kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemko Banda Aceh Terbitkan Peraturan Penyandang Disabilitas, Program Manager Children and Youth Disabilities For Change : “Harus Dapat di Implementasikan Secara Nyata”

Pemko Banda Aceh Terbitkan Peraturan Penyandang Disabilitas, Program Manager Children and Youth Disabilities For Change : "Harus Dapat di Implementasikan Secara Nyata"

Selasa, 05 Februari 2019 16:06 WIB

Font: Ukuran: - +

Erlina Marlinda

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh menerbitkan Peraturan Walikota No 1 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Mendapatkan Pekerjaan Yang Layak. Peraturan yang terbit pada tanggal 29 Januari 2019 tersebut ditandatangani langsung oleh Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE, Ak.

Menanggapi hal tersebut, Program Manager Children and Youth Disabilities For Change kepada Dialeksis.com menyampaikan, peraturan yang sudah dikeluarkan tersebut dapat diimplementasikan secara nyata.

"jangan cuma hanya jadi arsib negara saja. Begitu selesai dibuat, hanya diletakkan dalam laci meja para pengambil kebijakan tanpa dibuka dan dilihat isinya"harap Erlin.

Wanita yang memiliki nama lengkap Erlina Marlinda ini menambahkan meskipun UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas sudah di berlakukan sejak 3 tahun lalu, pemerintah daerah masih belum maksimal dalam pemenuhan hak hak kaum disabilitas.

Erlin melanjutkan, misalnya dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas pada ruang publik.

"tempat wisata tepi kali di Jl. Selawah tembus ke Taman Putro Phang. Disitu memang sudah tersedia gueding blok (jalur pemandu disabilitas netra). Tetapi, jalur masuk ke lokasi tersebut ditaruh tiang-tiang yang membuat pengguna kursi roda tidak bisa lewat"ungkap Erlin.

"Begitu juga dengan Halte Trans Koetaradja, tersedia ramp/bidang miring, namun terlalu curam, sehingga tidak bisa diakses oleh pengguna kursi roda secara mandiri"tambah erlin.

Erlin mengharapkan, pemerintah ataupun pihak terkait lainnya bisa lebih peka terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas. Tentunya dengan terbitnya peraturan Walikota yang baru ini telah membawa harapan baru bagi Erlin untuk dapat berkarya seperti masyarakat umum lainnya.

"saya sangat berharap dukungan dari semua pihak untuk terus mengawal peraturan Walikota yang baru ini, sehingga dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku"tutup wanita dari Lamteumen Timur ini.


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda