kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tak Cukup Syarat, Wali Nanggroe Tak Masuk Daftar Vaksin Perdana di Aceh

Tak Cukup Syarat, Wali Nanggroe Tak Masuk Daftar Vaksin Perdana di Aceh

Sabtu, 16 Januari 2021 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Riski

Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan beberapa tokoh penting menjadi orang pertama yang mendapat Vaksin Covid-19 di Provinsi Aceh di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin ( RSUZA ) Banda Aceh, Jumat ( 15/1/2020 )

Namun, seperti ada yang kurang salah satu tokoh penting adat dan budaya Aceh. Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar tidak terlihat saat proses vaksinasi berlangsung.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh, Dr. Hanif mengatakan bahwasanya Wali Nanggroe Aceh tidak cukup syarat sebagai kandidat calon penerima vaksin pertama kali, hal ini di sebabkan usia Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar berumur.

"Syarat mendapatkan Vaksin salah satunya adalah berumur 18-59 tahun. sedangkan Wali Nanggroe Aceh sudah burumur 59 tahun, sehingga tidak dapat melakukan vaksinasi karena tidak memenuhi salah satu syarat," ujar Dr. Hanif saar dihubungi oleh Dialeksis.com pada Sabtu (16/1/2020).


Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda