Rabu, 12 November 2025
Beranda / Ekonomi / Pemko Banda Aceh Siapkan Sistem Parkir Non-Tunai

Pemko Banda Aceh Siapkan Sistem Parkir Non-Tunai

Rabu, 12 November 2025 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Banda Aceh, Illiza saat memimpin Rapat Rencana Pelaksanaan Parkir Non-Tunai (Elektronik) Kawasan Parkir Tepi Jalan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Selasa (11/11/2025). Foto: Pemko Banda Aceh 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh segera menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai berbasis QRIS di sejumlah titik strategis kota. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola parkir yang lebih transparan, modern, dan akuntabel.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyebut, penerapan sistem parkir nontunai menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.

“Penggunaan QRIS ini jauh lebih baik dan aman, serta akan membawa masyarakat ke arah yang lebih modern,” ujar Illiza saat memimpin Rapat Rencana Pelaksanaan Parkir Non-Tunai (Elektronik) Kawasan Parkir Tepi Jalan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Selasa (11/11/2025).

Program ini dikembangkan melalui kerja sama antara Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh dan Bank Aceh Syariah (BAS) sebagai mitra strategis.

Illiza menegaskan, penerapan sistem ini akan berdampak langsung pada peningkatan transparansi transaksi dan keamanan pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan adanya sistem ini, semua data transaksi dapat terpantau dengan baik, sehingga akuntabilitas menjadi lebih baik. Teknologi ini memudahkan pengendalian dan mengurangi potensi kriminalitas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muhammad Syaifuddin Ambia menyampaikan, saat ini pihaknya mengelola 545 titik parkir dengan dukungan 461 juru parkir (jukir) yang tersebar di enam zona ruas jalan utama.

Meskipun pendapatan parkir terus meningkat, Ambia mengakui masih terdapat tantangan pada aspek sumber daya manusia, terutama dalam hal pemahaman digital dan tata kelola lapangan.

“Untuk menyambut era digital, kami menyiapkan solusi terpadu, meliputi pelatihan intensif bagi jukir, sosialisasi kepada masyarakat, penyediaan infrastruktur pendukung sistem non-tunai, serta integrasi sistem parkir dengan teknologi pembayaran digital,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Asisten II Sekda Kota Banda Aceh Faisal, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh Hertha Bastian, Tim Implementasi Kebijakan BI Rahmad Hermanto, serta para kepala bagian di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Dengan langkah ini, Pemko Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pelayanan publik melalui inovasi digital, sekaligus mendukung gerakan nasional elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI