kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Bawaslu : Pemilu 2019 Perlu Pengawasan Yang Profesional

Bawaslu : Pemilu 2019 Perlu Pengawasan Yang Profesional

Senin, 01 Oktober 2018 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta- Evaluasi pelaksanaan pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur adalah penting bagi pengawas pemilu untuk menjadi bahan penyempurna bagi kekurangan pelaksanaan pengawasan Pilkada 2018. Di samping itu, dengan  evaluasi kekurangan tersebut bisa diperbaiki dan pengawas pemilu dapat mengatur strategi pengawasan pemilu 2019. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu, Abhan, saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 di Mataram, Sabtu (29/9/2018) lalu.


Abhan menilai, tantangan pengawas pemilu cukup berat pada Pemilu 2019. Jumlah yang akan diawasi cukup banyak meliputi partai politik dan calon legislatif. Di samping itu, Pemilu 2019 masih menggunakan sistem proporsional terbuka yang berakibat pada tingkat kontestasi akan sangat ketat, baik oleh calon legislatif yang berbeda partai maupun calon legislatif yang berasal dari partai yang sama. "Karena itulah, Pemilu 2019 memerlukan kerja-kerja pengawasan yang profesional," ujar Abhan.


Abhan berharap, rapat koordinasi yang diikuti para pemangku kepentingan pemilu itu dapat memberikan masukan kepada pengawas pemilu bagaimana pengawasan pemilu di masa yang akan datang. Tahapan kampanye dilakukan serentak oleh para peserta pemilu. Sementara pengawas pemilu belum mempunyai pengalaman dalam mengawasi kampanye serentak.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu juga menyampaikan bantuan sosial kemanusiaan bagi masyarakat korban bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat. Sementara Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Suswantoro, yang hadir menyerahkan bantuan sosial kemanusiaan kepada Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ahmad Khuwailid.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu Bawaslu RI, La Bayoni, Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Kepala Bagian Humas dan Antar Lembaga, Hengky Pramono, dan Kepala Bagian Pengawasan Internal, Asmin Safari Lubis. (Humas Bawaslu)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda