kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pornografi Anak Jarang Terungkap, Kak Seto: Orang Tua Jangan Gaptek

Pornografi Anak Jarang Terungkap, Kak Seto: Orang Tua Jangan Gaptek

Selasa, 30 Juli 2019 09:39 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS | Jakarta - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi yang akrab disapa dengan Kak Seto mengibaratkan kasus pornografi anak seperti fenomena gunung es. Menurut dia, kasus ini hanya sedikit yang terlihat atau terungkap.

"Kami sebetulnya melihat ini semacam fenomena gunung es, pornografi anak itu sudah lama berlangsung," kata Seto di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Juli 2019.

Pernyataan itu disampaikan Kak Seto menanggapi kasus pornografi anak yang bermula saat bergabung dalam konten aplikasi game online HAGO.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, sekitar sepuluh anak perempuan usia dibawah 15 tahun menjadi korbannya. Pelaku berinisial AAP alias PD alias Defan, 27 tahun yang ditangkap polisi merekam aktivitas korban yang tengah bugil hingga mastrubasi. Dengan video tersebut, pelaku lantas mengancam korban untuk terus melakukan video call sex atau VCS.

Pemerhati anak yang terkenal dengan lagu Si Komo itu menjelaskan, sejak dulu dia sudah menyarankan pemberdayaan masyarakat untuk mencegah kasus seperti ini. Pemberdayaan itu adalah dengan cara membentuk seksi perlindungan anak di level rukun tetangga (RT).

Menurut dia, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah kasus serupa. "Karena kadang-kadang ke KPAI dan sebagainya terlalu jauh untuk masyarakat mengadu," kata Kak Seto.

Untuk pencegahan yang lebih dini lagi, dia menilai seharusnya bisa dilakukan oleh pihak orang tua. Namun kata dia, banyak kasus terjadi justru karena orang tua yang kurang peduli dan kurang komunikasi dengan anak serta sibuk dengan urusan sendiri.

"Kemudian sering Gaptek (gagap teknologi), jadi tidak menyadari kalau ada permainan game online yang tiba-tiba bisa mengarah kepada pembukaan data," kata dia.

Kak Seto menilai kasus pornografi anak berbeda dengan kasus pornografi dewasa. Menurut dia, orang-orang yang ingin melihat konten pornografi dewasa sudah dengan mudah mencari foto atau video untuk merangsang. 

Sementara untuk orang yang memiliki kecenderungan menikmati pornografi anak seperti penderita pedofilia, tidak memiliki platform untuk itu.

"Maka dibukalah jalur seperti ini (melalui game online), gambar-gambar dengan anak-anak. Bahkan kalau sudah terpengaruh bisa diajak bermain, di film-kan, difoto-foto dan menjadi koleksi dan disebarkan," demikian Seto terkait kasus pornografi anak yang meresahkan itu. (im/tempo)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda