Jum`at, 14 November 2025
Beranda / Pemerintahan / Chaidir Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinsos Aceh, Siap Jalankan Amanah dan Perkuat Sinergi Sosial

Chaidir Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinsos Aceh, Siap Jalankan Amanah dan Perkuat Sinergi Sosial

Jum`at, 14 November 2025 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah Aceh resmi menunjuk Chaidir, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh, berdasarkan Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA. pada Kamis (13/11). Foto: kolase Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh resmi menunjuk Chaidir, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh, berdasarkan Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA. pada Kamis (13/11).

Chaidir yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh mendapat amanah untuk memimpin sementara instansi tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Bapak Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, serta Bapak Sekda Aceh M. Nasir, S.IP., M.PA. atas kepercayaan yang diberikan.

“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Chaidir di Banda Aceh.

Chaidir menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh Pilar Sosial Aceh seperti Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian dan LKKS. Menurutnya, pilar sosial merupakan ujung tombak pelayanan sosial di lapangan. Di samping itu juga harus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/ Kota di Aceh

“Dinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat, memperkuat sinergi, dan memastikan bantuan dari pemerintah Aceh serta layanan sosial tepat sasaran. Kita ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI