Selasa, 02 Desember 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Panwaslih Provinsi Aceh Terus Perkuat Peran Ormas dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu

Panwaslih Provinsi Aceh Terus Perkuat Peran Ormas dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu

Selasa, 02 Desember 2025 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra bersama Anggota Panwaslih Aceh, Maitanur dalam Rapat Penguatan Kelembagaan Pemantau Pemilu yang berlangsung di Banda Aceh, Senin, 1 Desember 2025. Foto: Nora/Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk meningkatkan partisipasi organisasi masyarakat sipil (CSO) dalam pengawasan partisipatif menuju penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. 

Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Penguatan Kelembagaan Pemantau Pemilu yang berlangsung di Banda Aceh, Senin, 1 Desember 2025.

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, mengatakan pihaknya terus membuka ruang dialog dan evaluasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses pengawasan pemilu ke depan berjalan semakin efektif.

“Rapat penguatan kelembagaan ini penting untuk merawat sinergitas dengan teman-teman CSO di Aceh. Kita berusaha menyentuh sebanyak mungkin stakeholder untuk mendapatkan masukan sekaligus membangun kerja bersama, mumpung belum memasuki tahap krusial pemilu,” ujar Agus.

Menurutnya, langkah penguatan sejak dini bertujuan agar ketika memasuki fase krusial tahapan pemilu, jaringan pengawas sudah siap dan responsif terhadap potensi pelanggaran.

“Harapannya, kegiatan seperti ini tidak selesai hanya sekali dua kali, tetapi dilakukan berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak pihak di Aceh. Ini penting untuk meningkatkan partisipasi pengawasan pemilu berikutnya,” kata Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli DPR RI sekaligus Dosen Prodi Ilmu Politik Universitas Sunan Gresik, Mohammad Saihu, sebagai narasumber, memaparkan pentingnya keterlibatan masyarakat dan ormas dalam memastikan pemilu berlangsung adil dan transparan.

Ia merinci beberapa bentuk kontribusi pengawasan yang dapat dilakukan masyarakat:

 • Melapor melalui Bawaslu/Panwaslih dan memanfaatkan aplikasi pelaporan resmi

 • Mendokumentasikan bukti pelanggaran melalui foto, video, waktu dan lokasi kejadian

 • Menyampaikan laporan secara objektif berbasis fakta, bukan opini atau hoaks

 • Mendukung proses hukum, termasuk kesediaan menjadi saksi

 • Edukasi dan mobilisasi warga untuk ikut mengawasi pemilu


“Pengawasan masyarakat bukan untuk menghukum pihak tertentu, tetapi memastikan proses pemilu berjalan adil dan membantu lembaga pengawas bekerja lebih efektif,” tegas Saihu.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah organisasi masyarakat sipil, pemantau pemilu, media, dan unsur stakeholder lainnya yang berkepentingan terhadap penyelenggaraan pemilu berintegritas di Aceh.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI