Kamis, 20 Agustus 2026
Beranda / Parlemen Kita / 4 Kecelakaan KMP Beruntun, DPR Soroti Gagalnya Sistem Keselamatan Pelayaran

4 Kecelakaan KMP Beruntun, DPR Soroti Gagalnya Sistem Keselamatan Pelayaran

Kamis, 20 Agustus 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Komisi V DPR RI Erna Sari Dewi dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan, Kepala BMKG dan Kepala BNPP/Basarnasdi Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). [Foto: Naifuroji/Mahendra/dpr.go.id]


DIALEKSIS.COM | Jakarta -Anggota Komisi V DPR RI Erna Sari Dewi menilai rentetan kecelakaan yang melibatkan empat kapal penyeberangan menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam pengawasan keselamatan pelayaran nasional.

Empat kapal tersebut yakni KMP Putri Yasmin di Selat Lombok, KMP Mutiara Sentosa II di Sumenep, KMP Prince Soyadi Samarinda, dan KMP Nurul Salsa di Kepulauan Selayar.

Erna menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, serta Kepala BNPP/Basarnas di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut politikus Fraksi NasDem itu, kecelakaan beruntun tersebut tidak bisa dianggap sebagai kejadian acak.

"Sistem kita gagal. Baik dari regulator, operator, awak kapal, inspektur, pelabuhan asal, maupun pelabuhan tujuan, semuanya harus kita evaluasi," ujar Erna.

Ia juga mempertanyakan penerbitan sertifikat manajemen keselamatan. Pasalnya, keempat kapal yang mengalami kecelakaan diketahui telah mengantongi sertifikat keselamatan.

Erna menduga pemeriksaan kapal selama ini lebih banyak berfokus pada kelengkapan administrasi dan belum sepenuhnya memastikan kondisi faktual kapal di lapangan.

Ia mencontohkan peralatan pemadam api. Dari empat kapal yang mengalami kecelakaan, tiga di antaranya disebut memiliki alat pemadam api yang tidak berfungsi optimal saat kejadian.

"Jangan hanya checklist. Harus dicek apakah alatnya benar-benar bekerja atau tidak," katanya.

Selain itu, Erna menyoroti perlunya aturan yang lebih tegas terkait ketersediaan sekoci atau life raft yang disesuaikan dengan kapasitas penumpang kapal, bukan hanya mengandalkan life jacket.

Erna kemudian mendesak Kementerian Perhubungan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Ia juga meminta seluruh syahbandar di Indonesia dievaluasi, termasuk dari sisi kompetensi dan integritas. Evaluasi, kata dia, jangan hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan.

Pengawasan di pelabuhan juga dinilai perlu diperketat melalui mekanisme *port state control*. Sementara operator kapal yang memiliki rekam jejak buruk diminta mendapat sanksi tegas.

Menurut Erna, kapal dengan riwayat kecelakaan atau masalah keselamatan seharusnya dapat dihentikan sementara operasionalnya hingga dinyatakan benar-benar layak berlayar.

"Kalau perlu grounded dulu. Tidak boleh beroperasi. Tegas harus sanksinya," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
pema - damai
dishub