17 Desember 2018, Target Pengesahan APBA 2019
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyebutkan, pihak eksekutif dan legisatif sepakat untuk secepatnya mengesahkan APBA 2019. Kedua pihak sepakat APBA 2019 akan disahkan pada Senin 17 Desember pekan depan.
"Kalau molor paling telat Selasa dini hari lah. Jangan melintasi dini hari," kata Nova usai penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA Tahun 2019, di gedung utama DPR Aceh, Kamis (13/12).
"Insya Allah sesuai kesepakatan, Senin akan diparipurnakan dan akan segera disahkan," kata Nova.
Nova Iriansyah mengatakan, mulai proses penyusunan hingga proses pembahasan di TAPA dilakukan secara bersama dan kerja keras. Ia memberi apresiasi dan yakin produk yang disusun bersama itu secara substansial telah lebih baik.
Nova menyebutkan, paska-kesepakatan KUA-PPAS 28 November lalu, tim TAPA bersama pihak legislatif sepakat melakukan percepatan penysunan rancangan APBA. "Alhamduillah hasilnya hari ini kami dapat sampaikan Nota Keuangan tentang RAPBA 2019 dan mudah-mudaha terlaksana sesuai dengan waktu yang kita sepakati dan tetapkan bersama."
Plt Gubernur mengatakan, dari koreksi dan rasionalisasi KUA-PPAS yang berikan TAPA kepada DPR Aceh, akan menghasilkan RAPBA 20019 yang lebih aspiratif dan rasional, sehingga tuntutan kebuutuhan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
Pemerintah Aceh, kata Nova, punya 8 prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh tahun 2019. Ke 8 prioritas itu adalah penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan aksesibilitas dan kualitas kesehatan dan penurunan kesenjangan antar-wilayah di Aceh melalui pengembangan kawasan strategis dan penguatan konektivitas.
Selanjutnya adalah peningkatan ketahanan pangan dan energi, penguatan Dinul Islam dan peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan investasi dan nilai tambah hasil pertanian, industri kreatif dan pariwisata. optimalisasi sumber daya alam berkelanjutan dan penurunan resiko bencana dan penataan reformasi birokrasi dan penguatan perdamaian. (h)