kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 11 Organisasi Dukung Pemkab Bongkar Penyangkulen di Danau Lut Tawar

11 Organisasi Dukung Pemkab Bongkar Penyangkulen di Danau Lut Tawar

Jum`at, 04 Februari 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Takengon- Aktivis lingkungan dan para pihak yang terpanggil dan peduli dengan keadaan Danau Lut Tawar menyatakan sikapnya mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah untuk melakukan pembongkaran penyangkulen yang ada di danau.

“Ada 11 organisasi yang berbeda, namun menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Pemkab Aceh Tengah untuk melakukan pembongkaran pukat dorong dan cangkul padang di seputaran Danau Lut Tawar,” sebut Abrar Syarif, coordinator Gayo Conservation, Jumat (4/2/2022).

Menurut Abrar dalam keteranganya kepada Dialeksis.com, 11 organisasi dari berbagai kalangan menyatakan sikapnya mendukung sepenuhnya upaya Pemkab untuk menurunkan tim melakukan pembongkaran penyangkulen depik (penyangkulen padang) dan pukat dorong (penyangkulen dedem).

11 organisasi itu menurut Abrar, Gayo Rimba Bersatu, Ikatan Pemuda Kebayakan. Ikatan Pekerja Terminal (Takengon), FORGAB (Forum Gayo Bersatu), LSM KGPK, LSM GEMPUR, Organisasi Pemuda Bintang, Gayo Rimba Bersatu base3 Kocan. Asosiasi Advokad Lingkungan, FKGL (Forum Komunikasi Gayo Linge) dan yang ke 11, Yayasan Peduli Nanggroe Atjeh (PeNA).

Organisasi yang menyatakan dukungan terhadap Pemkab untuk membongkar penyangkulen depik dan penyangkulen dedem, setelah bupati Aceh Tengah mengeluarkan surat edaran, menurut Abrar, Gayo Conservation (GC), mendapat banyak dukungan dari berbagai organisasi.

Selain menyatakan sikapnya mendukung sepenuhnya upaya Pemkab dalam menertibkan penyangkulen, organisasi ini juga akan menyambangi pihak PLN meminta tanggungjawabnya atas pemberian arus listrik kepada kelompok nelayan cangkul yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak organisasi ini menyatakan kekecewaan terhadap pimpinan sidang komisi B di gedung DPRK Aceh Tengah, yang melangsungkan sidang Kamis (3/2/2022) yang terkesan mengabaikan qanun dan Perbup.

Pimpinan sidang bersikap mencari aman dari dia memimpin sidang, sehingga tidak menghasilkan apapun selain debat kusir dan omong kosong. Seharusnya selaku anggota dewan dia mengerti bagaimana prosesnya qanun itu hingga menjadi kekuatan hukum.

Untuk itu, pihaknya yang tergabung dalam 11 organisasi berbeda ini akan terus mengawal proses penertiban ini sampai hari penertiban itu dilakukan.

“Gerakan dukungan ini kami lakukan demi keberlangsungan dan kelestarian sumber daya alam yang dimiliki Danau Lut Tawar dan tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik atau kepentingan lainnya,” jelas Abrar.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda