DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 14 alumni Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi dilantik menjadi hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) kelas II. Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dikeluarkan pada Jumat (13/6/2025) kemarin.
Para alumni tersebut telah menyelesaikan rangkaian seleksi dan pendidikan calon hakim yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung sebelum ditugaskan di berbagai pengadilan agama di Aceh.
Dekan FSH UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Kamaruzzaman, M.Sh., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menyebutnya sebagai kebanggaan bagi sivitas akademika.
“Ini merupakan amanah yang sangat mulia. Menjadi hakim tidak hanya membutuhkan keilmuan, tetapi juga integritas dan komitmen terhadap keadilan. Kami berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadi teladan bagi generasi berikutnya,” kata Kamaruzzaman, Selasa (17/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan kualitas akademik dan pembinaan karakter yang diterapkan selama masa studi di lingkungan FSH UIN Ar-Raniry.
Menurut Kamaruzzaman, pencapaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi mahasiswa lain agar terus meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri meniti karier sebagai profesional hukum.
Adapun 14 alumni yang dilantik sebagai hakim Mahkamah Syar’iyah antara lain:
1. Siti Adelia Pratiwi, S.H. - Hakim MS Sabang
2. Kahlilurrahman, S.H. - Hakim MS Idi
3. Elvina Amanda, S.H. - Hakim MS Idi
4. Masruri Syukri, S.H. - Hakim MS Kutacane
5. Mirza Fahlevy, S.Sy. - Hakim MS Sinabang
6. Rina Fitri, S.H. - Hakim MS Simpang Tiga Redelong
7. Tiya Ulfa, S.H. - Hakim MS Simpang Tiga Redelong
8. Thursina Fitriani, S.HI. - Hakim MS Tapaktuan
9. Miratil Hayati Mufidhah, S.H. - Hakim MS Meulaboh
10. Nurlaili Maghfirah, S.H. - Hakim MS Jantho
11. Nurhakimah, S.H. - Hakim MS Jantho
12. Wilda Farhatil Fitri, S.H. - Hakim MS Jantho
13. Ade Nidya Fernanda, S.H. - Hakim MS Blangpidie
14. Rizqi Hidayat Mizan, S.H. - Hakim MS Kota Subulussalam. [*]