DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Memperingati Hari Palang Merah Indonesia (PMI) ke-80, Yayasan Darah Untuk Aceh (YADUA) mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap risiko HIV dan infeksi menular lain pada pasien yang rutin menerima transfusi darah, khususnya penyandang talasemia.
Founder YADUA, Nurjannah Husien, menegaskan bahwa peringatan Hari Palang Merah bukan hanya momentum untuk menghargai peran PMI dalam menyelamatkan nyawa, tetapi juga untuk memastikan bahwa keamanan darah merupakan hak setiap pasien sekaligus tanggung jawab bersama.
“Ratusan pasien talasemia di Aceh bergantung pada transfusi darah setiap bulan. Mereka sangat rentan apabila darah yang diterima tidak aman, termasuk risiko penularan HIV,” ujar Nurjannah, Minggu (21/9/2025).
Data Dinas Kesehatan Aceh mencatat, sejak 2004 hingga Juli 2025 terdapat 1.974 kasus HIV di Tanah Rencong. Angka ini, menurut Nurjannah, menjadi peringatan serius mengingat kelompok penerima transfusi rutin memiliki kerentanan lebih tinggi apabila sistem keamanan darah tidak diperkuat.
Karena itu, YADUA mendesak sejumlah langkah konkret. Pertama, Dinas Kesehatan Aceh diminta segera melaksanakan skrining HIV rutin bagi pasien talasemia, penerima transfusi, dan remaja yang berisiko tinggi. Kedua, PMI Aceh diharapkan melakukan konsolidasi internal untuk memastikan seluruh unit donor darah menjalankan standar pemeriksaan tertinggi.
Selain itu, masyarakat yang merasa berisiko juga dihimbau segera memeriksakan kesehatan ke fasilitas layanan terdekat, agar dapat melindungi diri sekaligus mencegah penularan kepada orang lain.
“Dengan semangat Hari Palang Merah dan tema #TebarkanKebaikan, mari bersama-sama menumbuhkan solidaritas, memperkuat kemanusiaan, dan memastikan setiap pasien yang membutuhkan transfusi darah mendapatkan darah yang aman, sehat, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.