kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 204 Vaksinator Covid-19 Aceh Tenggara Terima Dana Insentif, Ini Jumlahnya

204 Vaksinator Covid-19 Aceh Tenggara Terima Dana Insentif, Ini Jumlahnya

Kamis, 09 Maret 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 204 petugas vaksinator di Kabupaten Aceh Tenggara menerima pembayaran insentif sebagai penghargaan atas upaya mereka dalam program vaksinasi Covid-19

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Jamanuddin mengatakan bahwa pembayaran insentif akan terhitung sejak April hingga Desember tahun 2022 dan pemerintah telah mengganggarkan dana sebesar Rp2,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).

Pembayaran insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan semangat para petugas vaksinator dalam melaksanakan tugas mereka secara profesional dan bertanggung jawab. 

Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa program vaksinasi Covid-19 dapat terlaksana dengan lancar dan efektif di Kabupaten Aceh Tenggara.

"Pagi tadi sudah dibayarkan, pembayaran dilakukan kerekening masing-masing petugas vaksinator diseluruh puskesmas," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Drs Jamanuddin MAP, Rabu (8/3/2023).

Jamanuddin mengatakan, para petugas vaksinator yang menerima pembayaran insentif ini telah melewati proses seleksi dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas sebagai vaksinator. 

Mereka juga telah melaksanakan tugas mereka dengan baik dan berhasil menyuntikkan ribuan dosis vaksin kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara.

Semoga dengan adanya pembayaran insentif ini, para petugas vaksinator di Kabupaten Aceh Tenggara dapat semakin termotivasi untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya program vaksinasi Covid-19 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus dan melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Adapun besaran honor petugas vaksinator untuk Puskesmas terdekat Rp 80 ribu setiap kerja. Sedangkan Puskesmas biasa atau sedang honornya Rp 100 hingga Rp 120 ribu serta Puskesmas terjauh honornya Rp 130 ribu perhari kerja.

"Diimbau, kepada seluruh Kepala Puskesmas agar disampaikan kepada tim vaksinator bahwa honor mereka sudah masuk ke rekening masing-masing sesuai dengan nama yang tertera," kata Jamanuddin.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda