Beranda / Berita / Aceh / 2.332 Peserta Calon PPPK Simuleue Ikuti Seleksi CAT

2.332 Peserta Calon PPPK Simuleue Ikuti Seleksi CAT

Selasa, 03 Desember 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, M.M., secara resmi membuka pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK tahun 2024 pada Selasa (3/12/2024) yang turut dihadiri oleh Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, Ir. Agus Sutiadi, M.Si., Pj Sekretaris Daerah Simeulue, Dodi Juliardi Bas, S.STP., M.M., Kepala BKPSDM Simeulue, Jaswir, S.Pd., M.Pd., serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Digital, Romaidon Darma. [Foto: Prokopim Simeulue]


DIALEKSIS.COM | Sinabang - Sedikitnya, 2.332 peserta dari berbagai disiplin ilmu, mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), selama 9 hari sejak tanggal 3-11 Desember 2024, yang digelar di gedung Serbaguna milik Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Pelaksanaan seleksi PPPK yang diikuti 2.332 peserta itu, dirincikan terdiri dari tenaga guru sebanyak 568 peserta dan 364 peserta tenaga kesehatan serta 1.400 peserta dari tenaga teknis dengan data update di BKN, telah bertugas maupun telah berbakti hingga 2022.

Pelaksanaan seleksi yang profesional dan transparan, dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk menjamin hasil yang objektif, sehingga nantinya mampu mencetak tenaga kerja PPPK yang kompeten dan profesional di bidangnya masing-masing.

Terkait pelaksanaan seleksi PPPK dengan menggunakan sistem CAT itu, disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simeulue, Jaswir, melalui rilisnya, Selasa (3/12/2024).

"Peserta seleksi PPPK 2024 ini, sebanyak 2.332 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 568 peserta dan 364 peserta tenaga kesehatan serta 1.400 peserta dari tenaga teknis. Seleksi PPPK ini dimulai sejak tanggal 3 hingga 11 Desember 2024," kata Jaswir, Selasa (3/12/2024).

Jaswir mengharapkan peserta harus sudah berada di lokasi 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan untuk satu sesi ujian PPPK, membutuhkan waktu selama 130 menit, yang diawasi langsung oleh pihak Kantor Daerah XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, Inspektorat serta instansi lainnya yang ada dalam daerah.

Disampaikan, dari sebanyak 2.332 peserta seleksi PPPK di Kabupaten Simeulue itu, nantinya yang dinyatakan lulus seleksi dan berhak mendapat status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 291 peserta, sedangkan yang tersingkir atau tidak lulus sebanyak 2.041 peserta.

Saat ini sebanyak 999 PPPK yang telah lulus seleksi tahun sebelumnya, telah bertugas di sejumlah intansi Pemerintahan Kabupaten Simeulue.

"Saat ini ada 999 orang PPPK yang telah lulus tahun sebelumnya dan sudah bertugas di sejumlah instansi Pemkab Simeulue," tutup Jaswir. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda