Beranda / Berita / Aceh / 288 Kasus Perceraian Tercatat di MS Langsa selama 2024, Terbanyak Gugat Cerai

288 Kasus Perceraian Tercatat di MS Langsa selama 2024, Terbanyak Gugat Cerai

Senin, 06 Januari 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Mahkamah Syar'iyah Kota Langsa mencatat ada 288 kasus perceraian yang diajukan oleh masyarakat sepanjang tahun 2024. [Foto: dok. MS Langsa]


DIALEKSIS.COM | Langsa - Mahkamah Syar'iyah (MS) Kota Langsa mencatat ada 288 kasus perceraian yang diajukan oleh masyarakat sepanjang tahun 2024.

"Angka itu mengalami penurunan sebanyak 47 kasus dari tahun sebelumnya," kata Humas MS Kota Langsa, Ibnu Rusdi, dalam keterangan tertulisnya, Ahad (5/1/2025).

Ibnu menyebutkan pada tahun 2023 angka perceraian sebanyak 335 perkara dengan rincian 260 kasus gugat cerai dan 75 kasus gugat talak.

"Sedangkan di 2024 perkara yang masuk ada sebanyak 288 dan yang telah putusan yaitu 242. Perkara gugat cerai sebanyak 192, gugat talak 50 perkara," ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan gugat cerai adalah kasus yang diajukan oleh pihak perempuan, artinya sang istri menggugat suaminya. Sementara gugat talak adalah sebaliknya yakni suami menceraikan isterinya.

"Penyebab tingginya angka perceraian yang terjadi di Kota Langsa, yakni faktor ekonomi. Namun ada juga karena faktor judi serta narkoba yang menjadi pemicu utama terjadinya perceraian," jelasnya.

Dia mengimbau masyarakat agar dapat menghadapi permasalahan dalam rumah tangga dari faktor apa saja, dengan mengedepankan rasa sabar dalam bertindak dan berkonsultasi bersama keluarga atau pihak yang dipercaya.

"Dengan begitu akan dapat meminimalisir terjadinya perceraian, dan kepada para pasangan juga bijak dalam menggunakan media sosial, karena hal itu dapat menjadi salah satu pemicu perceraian," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI