kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 29 Nelayan Ditahan di Thailand, Panglima Laot Minta Pemerintah Fasilitasi Keluarga Jika Mau Bayar Denda

29 Nelayan Ditahan di Thailand, Panglima Laot Minta Pemerintah Fasilitasi Keluarga Jika Mau Bayar Denda

Kamis, 31 Agustus 2023 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Panglima Laot Miftah Tjut Adek. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 29 nelayan asal Aceh yang tertangkap oleh Angkatan Laut Thailand karena melintasi batas wilayah Indonesia beberapa waktu lalu, didenda. Setiap anak buah kapal (ABK) dikenai denda sebesar 3.000 hingga 5.000 bath, setara dengan sekitar Rp2,1 juta.

Menanggapi hal itu, Panglima Laot Miftah Tjut Adek berharap agar Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat memfasilitasi proses hukum kasus yang melibatkan nelayan Aceh ini. 

“Apabila dari keluarga nelayan yang mau membayar denda tersebut juga diharapkan bisa difasilitasi agar semua jelas dan mereka tidak dikurung lagi,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Kamis (31/8/2023). 

Namun, kata dia, apabila kelurga pemilik kapal tidak sanggup membayar dendanya, maka pemerintah daerah atau pemerintah pusat harus bisa memfasilitasinya, agar mereka segera dipulangkan.

Terkait kasus ini, kata Miftah, pihak Panglima Laot sudah menyerahkan nomor HP keluarga pemilik kapal kepada Pemerintah Aceh agar bisa dihubungi langsung keluarga tersebut. 

Disinggung soal kasus serupa kerap kali terjadi, menurut Miftah, sebenarnya sudah sangat sering diingatkan agar nakhoda tidak membawa nelayan keluar batas daerah negara lain. Namun, hal itu sepertinya tidak begitu menjadi perhatian mereka, makanya kasus ini berulang terjadi. 

Untuk itu, kata Miftah, pemerintah harus membuat satu model kerjasama dengan antar negara untuk kapal yang dibatasi itu berapa GT.

“Kalau itu tidak memungkinkan maka pengawasan perlu ditingkatkan di perbatasan, kalau ada nelayan kita yang lewat itu langsung diberi peringatan,” jelasnya. 

Selama ini, kata Miftah, para asosiasi-asosiasi telah memberikan informasi bahwa dimana saja batas negara asing yang tidak boleh dilewati. 

“Tapi saya melihat, diperlukan bantuan alat informasi semacam navigasi agar nelayan kita tidak bisa melewati batas negaranya,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda