kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 300 Kosakata Bahasa Aceh Masuk KBBI, Akademisi FKIP USK Apresiasi dan Bangga

300 Kosakata Bahasa Aceh Masuk KBBI, Akademisi FKIP USK Apresiasi dan Bangga

Jum`at, 27 Oktober 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Akademisi FKIP Universitas Syiah Kuala (USK) Herman RN. [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akademisi FKIP Universitas Syiah Kuala (USK) Herman RN, turut bahagia dan bangga dengan capaian kinerja Balai Bahasa Aceh yang telah berhasil memasukkan 300 lebih kosa kata bahasa Aceh ke dalam KBBI tahun ini. 

Hal ini, kata Herman patut diapresiasi. Namun demikian, ia menyampaikan sedikit catatan. Jangan sampai hanya mengejar kuantitas tetapi mengabaikan kualitas dan tujuan.

“Begini, untuk kosa kata yang diusulkan itu kan ada kriterianya, antara lain unik dan mudah diucapkan. Jangan sampai karena ingin mengejar kuantitas, semua kosa kata yang dianggap pantas diusulkan,” kata Herman kepada Dialeksis.com, Jumat (27/10/2023). 

Sambungnya, indikator kepantasan itu harus dapat diukur juga. Apalagi metode pengusulan secara online yang bisa dilakukan oleh setiap orang. Maka, klarifikasi dan verifikasi itu sangat sangat penting.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, catatan lain yang perlu perhatikan juga yaitu tata tulis dan maknanya. Herman menyarankan, untuk tata tulis, sebaiknya menggunakan kaidah yang pernah ditulis oleh Budiman Sulaiman atau Abdul Djunaidi, tata tulisnya lebih jelas secara teori linguistik. 

“Untuk makna, saya harap kosa kata yang mengandung makna ganda tidak diusulkan dulu. Kalau memang diusulkan, harus ditulis makna ganda tersebut, jangan dikunci dengan satu makna,” jelasnya. 

Sebagai contoh, sebut Herman, kata seumapa yang diusulkan. Kata itu punya makna ganda. Benar maknanya adalah berbalas pantun dalam acara pernikahan atau saat acara tradisional sambutan kepada raja atau pejabat resmi/orang dihormati. Namun, seumapa juga bermakna kena sapa/tegur oleh makhluk halus, kesambet (dalam bahasa Jawa).

Untuk itu, kata Herman, sebaiknya sidang verifikasi kosa kata harus melibatkan perwakilan kampus representatif, yang di kampus tersebut ada mata kuliah bahasa Aceh atau memang ada jurusan Bahasa Aceh.

Herman mengungkapkan, Aceh pernah kecolongan saat mengusulkan sejumlah kosa kata ke dalam KBBI V tahun 2015 silam. Di sana kata dayah dimaknai sebagai perempuan (ibu) yang diserahi menyusui anak orang lain. 

Padahal, lanjutnya, orang Aceh sangat paham makna dayah sebagai tempat pengajian atau pesantren. Sampai sekarang makna dayah dalam KBBI belum revisi. Miris bukan?

“Oleh karenanya, kita harapkan semua pihak dapat belajar dari pengalaman. Semua tahu bahwa bahasa adalah identitas, jaga dan lindungi identitas kita,” pungkasnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda