42 Ribu Pasangan di Aceh Menikah Sepanjang Tahun 2020
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 42.213 pasangan di Aceh melangsungkan pernikahan sepanjang tahun 2020. Angka ini diperoleh berdasarkan laporan seluruh Kankemenag kabupaten/kota se-Aceh kepada Kanwil Kemenag Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg melalui Kepala Bidang Urusan Agama (Urais) Drs H Marzuki Ansari MA mengatakan, Covid-19 tidak mengurangi minat pasangan calon pengantin di Aceh untuk melangsungkan pernikahan pada tahun 2020.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun 2019, angka pernikahan pada tahun 2020 mengalami sedikit penurunan, namun hanya selisih beberapa peristiwa nikah. Pada tahun 2019 peristiwa nikah di Aceh sebanyak 45.629. Namun hal itu bukan diakibatkan karena wabah Covid-19.
"Covid 19 tidak mempengaruhi jumlah nikah. Cuma tetap teman-teman kita di lapangan memperhatikan protokol kesehatan. Misalnya dalam satu pernikahan dibatasi hanya 10 orang," ujar Marzuki.
Sejauh ini, Kanwil Kemenag Aceh telah mengintruksikan kepada seluruh Kantor Urusan Agama di Aceh untuk mematuhi protokol kesehatan agar dapat menekan penyebaran wabah Covid-19. Sehingga layanan di KUA tidak mengalami hambatan.
"Ini juga berkat dorongan masyarakat juga kuat. Masyarakat juga setelah kita sampaikan mereka patuh karena ini bukan hanya di Aceh, secara nasional, bahkan internasional," ujarnya. (KKA)