kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 5 Polisi di Aceh Positif Narkoba Usai Tes Urine Acak

5 Polisi di Aceh Positif Narkoba Usai Tes Urine Acak

Selasa, 23 Februari 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi narkoba. [Dok. Shutterstock]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lima polisi di Aceh diketahui positif narkoba setelah dilakukan tes urine secara acak. Kelima polisi tersebut kini diperiksa Propam.

"Ke-5 personel yang positif narkoba tersebut bertugas di Polres yang berbeda dan saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Kasi Propam Polres masing-masing," kata Kabid Propam Polda Aceh Kombes Iskandar kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Tiga polisi positif narkoba bertugas di Polres Aceh Besar, Polres Aceh Tamiang, dan Polres Subulussalam. Sedangkan dua orang berdinas di Polres Lhokseumawe.

Iskandar menjelaskan pemeriksaan urine secara acak tersebut dilakukan sejak 1 Januari hingga 21 Februari. Ada 724 personel Polda Aceh dan jajaran yang dites urine oleh Bidang Propam.

"Pengecekan urine secara acak tersebut dilakukan untuk memastikan personel Polda Aceh dan jajaran bersih dari narkoba," jelas Iskandar.

Menurutnya, Polda Aceh bakal menindak tegas personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal itu juga sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," ucapnya secara tegas. (Detik)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda