Beranda / Berita / Aceh / 50 Gelandangan dan Pengemis Terjaring Razia di Lhokseumawe

50 Gelandangan dan Pengemis Terjaring Razia di Lhokseumawe

Jum`at, 03 Januari 2025 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe -  Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Lhokseumawe, mengamankan 50 gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di Pusat Kota. Dari jumlah tersebut 20 diantaranya merupakan anak di bawah umur.

Kepala Satpol PP WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, menyebutkan, razia gelandangan dan pengemis untuk menciptakan rasa aman masyarakat. Setelah diamankan mereka dibawa ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak Lhokseumawe, untuk dibina. 

Sementara glandangan bukan berdomisili Lhokseumawe diserahkan ke Dinas Sosial Kota Lhokseumawe agar dikembalikan ke daerah masing-masing.“Kalau asal Lhokseumawe langsung kita lakukan pembinaan,” kata Heri kepada Dialeksis.com per telepon, Jumat (3/1/2025).

Pihaknya mengimbau masyarakat pro aktif melaporkan jika melihat pengemis dan gelandangan berkeliaran di Kota Lhokseumawe. Sehingga, tim Satpol PP bisa segera menangkap dan mengembalikan ke daerah asalnya.

Sisi lain, sambung Heri, dirinya mengimbau agar warga yang ingin menyumbang lebih baik ke lembaga resmi yang telah diakui pemerintah. 

“Kalau mau sedekah, baiknya ke lembaga resmi pemerintah semisal Baitul Mal Lhokseumawe,” pungkasnya. [rg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI