kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 50 Nelayan Aceh Masih Tertahan di India

50 Nelayan Aceh Masih Tertahan di India

Selasa, 06 Oktober 2020 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya

[Foto: Indra Wijaya/Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga Panglima Laot Aceh mencatat, selain 51 nelayan yang baru dipulangkan dari Thailand hari ini. Masih ada 51 lagi nelayan Aceh lagi yang masih tertahan di luar negeri. Ke-51 itu nelayan itu antara 50 orang tertahan di India dan satu orang nelayan Aceh tertahan di Myanmar.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek menyebutkan, 51 nelayan Aceh yang masih di luar negeri itu ada yang sedang menjalani hukuman, dan juga dalam proses peradilan. 

"51 lagi nelayan Aceh di luar negeri, 50 orang di India, dan satu lagi di Myanmar," kata Miftach kepada wartawan usai menyambut 51 orang nelayan aceh di Anjongan Mon Mata, Selasa (6/10/2020). 

Kata Miftach, untuk satu orang nelayan Aceh yang ditangkap di laut Myanmar itu saat ini menerima hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Myanmar.

Sementara itu lanjut Miftach, untuk 50 orang nelayan Aceh yang ditahan di India, tiga orang sedang menjalani hukuman dan sebanyak 47 orang sedang menunggu proses keputusan hukum di India.

"Yah, 47 orang nelayan Aceh kita tunggu saja keputusan pengadilan India," jelasnya.

Ia juga meminta kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk juga memberi advokasi kepada para nelayan Aceh disana.

"Kalau tidak bisa dilepaskan, yah kita minta untuk diringankan hukumannya saja,"pungkasnya.(IDW)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda