kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 60 Nadzir di Pidie Jaya Terima Sertipikat Tanah Wakaf

60 Nadzir di Pidie Jaya Terima Sertipikat Tanah Wakaf

Sabtu, 13 Januari 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sebanyak 60 nadzir menerima sertipikat tanah wakaf, inisiatif kerja sama antara Pemkab Pidie Jaya, BPN dan Kemenag setempat. [Foto: Instagram/kantahkabpidiejaya]

DIALEKSIS.COM | Meureudu - Kabupaten Pidie Jaya mencatatkan prestasi dalam pemberian kepastian hukum terhadap tanah wakaf melalui program sertipikat tanah wakaf yang diselenggarakan oleh Pemkab Pidie Jaya, Badan Pertanahan Nasional, dan Kementerian Agama setempat.

Sebanyak 60 nadzir atau pengelola tanah wakaf menerima sertipikat tanah yang diberikan secara simbolis dalam kegiatan Apresiasi Puncak Peringatan Hari Amal Bhakti ke-78.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pidie Jaya, Mulyadi SAg, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara lembaga-lembaga terkait. 

"Program sertifikat tanah wakaf ini adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi tanah wakaf dari potensi sengketa di masa mendatang," sebut Mulyadi.

Dia merincikan, sembilan nadzir secara simbolis menerima sertipikat tanah wakaf, mencakup pengelolaan tanah wakaf di berbagai tempat ibadah seperti Mesjid Tgk Syik Pante Geulima, Mesjid Al-Quddus, dan Yayasan Ma’had Assiddiqi Al-Aziziyah. 

"Tanah wakaf yang mendapatkan sertifikasi adalah tanah yang sebelumnya telah diwakafkan ke berbagai tempat ibadah, seperti mesjid, pesantren, dan meunasah, namun belum memiliki kekuatan hukum yang kuat. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap tanah wakaf," tandasnya.

Seiring dengan penyerahan sertipikat tanah wakaf, diharapkan aset wakaf dapat lebih efektif dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah dan kesejahteraan masyarakat sekitar. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda