86 Persen Koruptor Alumni Perguruan Tinggi, Rektor Unimal Sampaikan Ini
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyebutkan, sebanyak 86 persen koruptor yang ditangkap lembaga antirasuah itu berasal dari alumni perguruan tinggi, bahkan di atas S-1.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra mengaku prihatin dengan data yang disampaikan KPK.
Menurutnya, perlu pola yang terstruktur untuk mencegah praktik korupsi di tengah umat. Salah satunya, kata dia, di regulasi kegiatan-kegiatan belanja modal.
"Sebahagian besar praktik korupsi terjadi di kegiatan belanja modal. Nah, bagaimana regulasi dalam proses pelelangan itu diatur agar tidak sampai membuat orang berniat untuk melakukan korupsi," ujar Dr Herman kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Minggu (24/10/2021).
Kemudian, kata dia, para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkadang mereka juga terjerat korupsi bukan karena dilakukan, tapi karena faktor tanggungjawab yang melekat.
"Ini juga harusnya dilihat kembali, apa memang harus seperti itu. Karena seorang PA dan KPA itu kan, dia nggak menguasai sekali hal-hal teknis. Karena sudah ada pelimpahan, tapi kan karena aturan jadi terjerat juga mereka," ungkapnya.
Oleh karenanya, Dr Herman berharap agar seluruh stakeholder yang ada bisa memunculkan keinginan bersama dalam memerangi praktik korupsi di Indonesia.
"Kalau modelnya ditangkap-tangkap saja, saya pikir praktik korupsi nggak akan bisa berkurang secara signifikan," pungkasnya.
Adapun pencegahan korupsi di tingkat perguruan tinggi, Dr Herman berharap agar dunia pendidikan benar-benar mampu menempa karakter masyarakat yang berwatak taat dan anti korup.