kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Abaikan K3, Rekanan Gedung Perpustakaan Bireuen Sudah Sering Diingatkan

Abaikan K3, Rekanan Gedung Perpustakaan Bireuen Sudah Sering Diingatkan

Senin, 28 Oktober 2024 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Pekerja yang tak memakai safety saat sedang memasang GRC (Glassfibre Rainforced Cement) Panel depan di gedung perpustakaan yang terletak di Gampong Meunasah Capa, Kota Juang, Bireuen. Foto: Fajri/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Erwin, rekanan pelaksana pembangunan gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bireuen dengan total anggaran sebesar Rp 9,9 miliar dari CV. Gunung Agung Jaya, telah berulang kali diingatkan untuk menerapkan prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bireuen, Saifuddin, Senin (28/10/2024) saat dikonfirmasi Dialeksis.com.

"Ada kami ingatkan setiap kami ke lokasi maupun saat pertemuan," kata Saifuddin.

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com, Rekanan pelaksana pembangunan gedung perpustakaan dibawah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bireuen total anggaran Rp 9,9 miliar mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

Amatan Dialeksis.com proyek yang dikerjakan Cv. Gunung Agung Jaya rekanan pelaksana Erwin mengabaikan K3, dimana terlihat para pekerja tidak memakai alat safety (Pelindung) saat melakukan pemasangan Glassfibre Rainforced Cement (GRC) Panel depan di gedung perpustakaan yang sedang dibangun tersebut.

Secara regulasi hukum, setiap perusahaan wajib menerapkan K3. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 9/PER/M/2008 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kontruksi Bidang Pekerjaan Umum dan UU Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.

Berdasarkan data yang diperoleh Dialeksis.com, sejumlah temuan BPK RI di Kabupaten Bireuen, ditemukan sejumlah perusahaan yang mengerjakan proyek Pemerintah di Bireuen belum sepenuhnya menerapkan K3. 

Jika Cv Gunung Agung Jaya tak menerapkan K3, tentu menambah daftar panjang perusahaan yang tak mematuhi peringatan dari BPK RI.

Hingga berita ini dipublis rekanan pelaksana proyek tersebut Erwin sudah dilakukan konfirmasi oleh Dialeksis.com melalui pesan WhatsApp, dihubungi tak mengangkat, begitu juga pesan yang dikirim tak dibalas. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda