Abdya Layak Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim mengatakan kabupaten yang dipimpinnya layak dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah pantai barat selatan Aceh
"Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya siap mendukung jika ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus di pantai barat selatan Provinsi Aceh," ungkap Akmal Ibrahim di Banda Aceh, Minggu (21/7/2019).
Pesisir pantai barat selatan Aceh meliputi delapan kabupaten/kota yaitu Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Aceh Singkil, serta Simeulue yang merupakan kabupaten kepulauan di Samudera Hindia.
Menurut Akmal Ibrahim, posisi Abdya berada di tengah-tengah wilayah, sehingga dekat dengan kabupaten mana pun, termasuk dekat dengan kawasan tengah Aceh.
"Dengan posisi ini, Aceh Barat Daya layak ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus. Dengan kehadiran KEK, akan mempercepat peningkatan ekonomi wilayah barat selatan Aceh," sebut Akmal Ibrahim, seperti dikutip Antara.
Mantan wartawan itu menyebutkan wilayah pesisir pantai barat selatan Aceh memiliki banyak komoditas yang bisa dikembangkan seperti pala, pinang, kelapa sawit, dan lainnya, yang memiliki nilai ekspor.
CPO atau minyak sawit mentah dari kawasan itu mencapai 60.000 ton per hari yang diproduksi dari 36 pabrik kepala sawit. Selama ini, CPO tersebut diekspor melalui pelabuhan di luar Aceh.
Untuk mendukung KEK tersebut, Pemkab Abdya sudah menyiapkan lahan seluas 700 hektare untuk pembangunan pelabuhan ekspor.
"Lokasinya di Teluk Surin. Teluk Surin merupakan pelabuhan daerah yang bisa dilabuhi kapal dengan bobot di atas 10.000 GT. Dan pelabuhan ini paling cocok jadi pelabuhan ekspor sawit ke Asia Selatan dari kawasan barat selatan Aceh," ujar Akmal Ibrahim.(red/Antara)