ABK Kapal MV. SM Gladstone Asal Myanmar Dievakuasi ke Banda Aceh Karena Sakit
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Foto: Basarnas Banda Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang ABK kapal MV. SM Gladstone asal Myanmar, Thant Zin (44), dievakuasi ke Banda Aceh setelah mengalami keluhan sakit di bagian perut saat buang air kecil. Hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa Zin mengalami penyumbatan saluran kemih yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.
Proses evakuasi ABK kapal berbendera Kepulauan Marshall itu berlangsung di Perairan Selat Benggala pada hari Selasa (1/8/2023).
Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) Banda Aceh mendapat informasi dari agen pelayaran tentang kondisi ABK yang sedang berlayar dari Brazil menuju China dan mengalami masalah kesehatan.
Setelah melakukan koordinasi dan penilaian terhadap kondisi Zin, diputuskan untuk segera melakukan evakuasi demi mendapatkan perawatan medis yang tepat dan memastikan kesehatannya terjaga dengan baik.
“Begitu tiba, kapal SAR langsung merapat ke SM Gladstone. Beberapa anggota tim SAR dan KKP naik ke kapal untuk memeriksa dan mengevakuasi korban. Zin mengeluh sakit perut saat buang air kecil. Hasil Pemeriksaan Tim KKP Banda Aceh, dinyatakan bahwa korban mengalami distensi urenaria atau penyumbatan saluran kemih," kata Kepala Kantor Basarnas Banda Aceh Al Hussain saat dihubungi DIALEKSIS.COM, Selasa (1/8/2023.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Basarnas Banda Aceh berangkat menuju lokasi evakuasi menggunakan Kapal Negara SAR Kresna 232, yang telah disiapkan untuk memberikan bantuan dan mendukung operasi penyelamatan.
Tim SAR gabungan dapat mengevakuasi korban dari kapal pada pukul 03.10 WIB dan kemudian dibawa ke Pelabuhan Ulee Lheue. Zin lalu dibawa ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan.
- Realisasi Distribusi Pupuk Urea Subsidi di Aceh Utara Capai 33,39 Persen
- Sambut Hari Jadi ke 108 Tahun, Museum Tingkatkan Edukasi untuk Pelajar Hingga Komunitas
- Rektor UIN Ar-Raniry Luncurkan Buku Sinergi, Kolaborasi dan Inovasi, Ini Pesannya
- Resmi, Puspom TNI Tetapkan Tersangka Kabasarnas dan Letkol Afri