kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Aceh Besar Terima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Keujreun Blang

Aceh Besar Terima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Keujreun Blang

Kamis, 16 Mei 2024 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP MM, Maestro Keujreun Blang Aceh Besar foto bersama seusai menerima Piagam Penghargaan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Keujreun Blang di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu (15/5/2024) malam. [Foto: Media Center AB]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dari Pemerintah Aceh tahun 2023 melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, pada penutupan Konsorsium Kemajuan Kebudayaan tahun 2024 dan Penyerahan Sertifikat WBTb Indonesia Provinsi Aceh tahun 2023, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (15/5/2024) malam.

Usai menerima penghargaan WBTb tersebut Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar dan Maestro Kebudayaan Aceh Besar beserta semua pihak yang ikut terlibat sehingga Aceh Besar dapat memperoleh sertifikat WBTb Keujreun Blang

"Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, sehingga Keujreun Blang telah memperoleh sertifikat WBTb melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, sehingga Keujreun Blang sudah sah menjadi milik Aceh Besar," ujarnya.

Iswanto mengatakan penetapan WBTb tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada 31 Agustus 2023 lalu di Hotel Millenium, Jakarta.

"Dari 12 usulan WBTb Aceh, alhamdulillah setelah sidang akhir direkomendasikan 11 karya budaya Aceh berhasil lolos sebagai Warbudnas (warisan budaya nasional) termasuk Keujreun Blang dari Kabupaten Aceh Besar. Hanya ada satu ditangguhkan ke tahun depan yaitu Hikayat Malem Dagang,” jelasnya.

Selanjutnya Iswanto berharap agar seluruh WBTb tersebut dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh Besar. 

“Dengan bertambahnya koleksi karya budaya Aceh Besar, maka akan semakin terpromosikan, terlestarikan dan sama-sama dijaga sesuai tagline ‘Lestarikan Budaya, Majukan Pariwisata’. Tugas kita selanjutnya adalah berkomitmen dan memastikan bahwa warisan luluhur ini tetap hidup dan berkembang,” harapnya.

“Penetapan WBTb ini merupakan tonggak penting dalam melestarikan identitas budaya kita yang beragam. Diharapkan bahwa langkah ini akan menginspirasi para pihak terkait serta masyarakat Aceh untuk sama-sama menjaga dan mempromosikannya,” pungkasnya.

Penutupan Konsorsium Kemajuan Kebudayaan tahun 2024 dan Penyerahan Sertifikat WBTb 2023 tersebut juga turut dihadiri Kepala Balai Pelestarian dan Budaya Wilayah I Provinsi Aceh Piet Rusdi S.Sos, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal S.STP, M.Si, Pj Bupati Aceh Timur, Sekda Aceh Jaya, Sekda Pidie, Sekda Aceh Tengah, Sekda Aceh Singkil, Sekda Simeulu dan Sekda Aceh Tamiang serta Kabid Kebudayaan Aceh Besar Cut Jarita S.Pd. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda