Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Aceh Institute: Perempuan Rentan Jadi Perokok Pasif

Aceh Institute: Perempuan Rentan Jadi Perokok Pasif

Rabu, 14 Januari 2026 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Project Leader Tobacco Control The Aceh Institute, Nadia Ulfah. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Paparan asap rokok masih menjadi persoalan serius bagi kesehatan perempuan di Aceh. Dalam banyak situasi, perempuan berada pada posisi sebagai perokok pasif, baik di lingkungan rumah tangga, tempat kerja, maupun ruang publik, tanpa memiliki kontrol penuh untuk menghindari paparan tersebut.

Project Leader Tobacco Control The Aceh Institute, Nadia Ulfah, menegaskan bahwa kondisi ini membuat perempuan kerap menanggung dampak kesehatan dari perilaku merokok orang lain.

“Perempuan sering terpapar asap rokok di berbagai ruang, sementara mereka tidak memiliki kuasa untuk menghindarinya. Dalam konteks ini, perempuan menanggung konsekuensi kesehatan dari perilaku orang lain,” ujar Nadia.

Menurutnya, dampak paparan rokok terhadap perempuan tidak hanya berkaitan dengan kesehatan individu, tetapi juga mencerminkan lemahnya sistem perlindungan kesehatan publik.

“Ketika ruang publik dan ruang domestik masih permisif terhadap perilaku merokok, maka kelompok yang paling dirugikan adalah mereka yang tidak merokok, terutama perempuan dan anak-anak,” jelasnya.

Nadia menilai persoalan rokok tidak bisa dipandang sebagai pilihan personal semata. Ia menegaskan bahwa rokok adalah isu struktural yang membutuhkan intervensi kebijakan yang kuat dari negara.

Ia juga mengkritisi pernyataan atau narasi yang menghimbau perempuan untuk menjauhi pasangan atau lingkungan perokok sebagai solusi utama.

“Himbauan agar perempuan menjauhi perokok perlu dikritisi secara serius. Jika pemerintah sungguh ingin menekan angka penyakit akibat rokok, maka langkah utama adalah membatasi peredaran dan konsumsi rokok melalui regulasi, bukan memindahkan tanggung jawab kepada individu yang justru menjadi korban,” tegasnya.

Menurut Nadia, narasi tersebut berpotensi menciptakan victim-blaming, seolah-olah perempuan bertanggung jawab atas paparan asap rokok yang mereka alami.

“Mengapa beban perlindungan kesehatan selalu kembali kepada perempuan? Dalam situasi ini, perempuan diposisikan sebagai pihak yang harus menyesuaikan diri, bukan sebagai warga negara yang berhak atas perlindungan kesehatan,” katanya.

Sebagai pembuat kebijakan, Nadia menilai pemerintah seharusnya memprioritaskan intervensi struktural untuk mengendalikan konsumsi rokok. 

Langkah-langkah tersebut antara lain pembatasan penjualan rokok dan vape, kenaikan harga secara signifikan melalui cukai, serta pengurangan ketersediaan rokok di ruang publik.

“Saat ini rokok dan vape masih dijual secara luas dengan harga relatif murah, sehingga mudah diakses oleh semua kelompok usia dan sosial. Ini menunjukkan lemahnya keberpihakan kebijakan terhadap kesehatan publik,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meski regulasi KTR telah tersedia, implementasinya dinilai belum maksimal.

“Perokok masih bebas merokok di fasilitas publik, perkantoran, dan ruang yang seharusnya aman bagi perempuan dan anak. Tanpa penegakan hukum yang tegas, regulasi hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa dampak nyata,” ujarnya.

Nadia menegaskan bahwa perlindungan perempuan dari dampak rokok tidak bisa diserahkan pada pilihan individu atau relasi personal semata. 

Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan yang sehat melalui kebijakan yang adil, tegas, dan berpihak pada kesehatan masyarakat.

“Isu rokok adalah isu hak dan kesehatan publik. Selama kebijakan masih menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus menyesuaikan diri, sementara sistem yang merugikan kesehatan dibiarkan, maka tujuan perlindungan kesehatan masyarakat tidak akan pernah tercapai secara utuh,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI