Beranda / Berita / Aceh / Aceh Jadi Lokus ke 3 Pencegahan Korupsi Nasional, Ini Kata MaTA

Aceh Jadi Lokus ke 3 Pencegahan Korupsi Nasional, Ini Kata MaTA

Selasa, 28 April 2020 16:27 WIB

Font: Ukuran: - +

Koordinator MaTA, Alfian. [Foto: Reza Gunawan/ AcehOnline]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sepanjang tahun 2018-2019, Provinsi Aceh menjadi wilayah prioritas atau lokasi fokus (lokus) ketiga nasional dalam hal pencegahan korupsi di Indonesia.

Di posisi tersebut, Aceh bersama beberapa provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara.

Hal ini tertuang dalam Laporan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) yang dikeluarkan oleh KPK pada Senin (27/4/2020).

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan hingga saat ini Provinsi Aceh masih belum maksimalnya dalam hal pencegahan korupsi.

"Kita menawarkan, KPK langsung masuk ke proses perencanaan seperti APBA dan ikut membedah potensi penyimpangan, tanpa harus menunggu permintaan Pemerintah Aceh itu sendiri," jelas Alfian saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).

"Kita berharap pola pencegahan itu, KPK harus jemput bola. Apalagi dalam catatan kita, ada dua Gubernur Aceh yang terlibat kasus pidana korupsi. Dan sampai sekarang, kita melihat belum adanya upaya pencegahan yang serius," tambahnya.

Ia melanjutkan, KPK lahir karena dilatarbelakangi lemahnya penegakan hukum di level kepolisian dan kejaksaan.

"Untuk itu, mandat KPK bukan hanya sebatas pencegahan korupsi, tetapi juga penindakan. Harus seimbang itu," ungkap Alfian.

Koordinator MaTA itu juga berharap agar Pemerintah Aceh lebih terbuka dan melibatkan publik. Hal ini dilakukan agar terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam hal tata kelola pemerintahan.

"Keterbukaan informasi publik masih sangat minim. Misal, soal bagaimana pengelolaan data penerima bantuan masyarakat terdampak Covid-19. Kita kan tidak bisa akses itu," ungkap Alfian.

"Seluruh stakeholder sudah sangat lama mendorong tranparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan itu harus dikedepankan di Aceh," tambahnya.

Koordinator MaTA itu berharap, ke depan KPK harus memantau lebih ketat dan memastikan tata kelola pemerintahan di daerah agar lebih bersih dan bebas dari korupsi.

"Proses ini sebenarnya butuh dukungan semua pihak, terutama komitmen dari Plt Gubernur Aceh. Harapannya, upaya pencegahan korupsi itu harus dibuktikan hingga ke level SKPA," pungkasnya. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda