kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Aceh Jadi Percontohan Nasional, Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 Resmi Dimulai

Aceh Jadi Percontohan Nasional, Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 Resmi Dimulai

Senin, 02 Desember 2024 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat memberikan sambutan dan membuka acara Sosialisasi Implementasi dan Live Testing Pembayaran pada Katalog Elektronik Versi 6 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Senin (2/12/2024). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh meluncurkan sistem Katalog Elektronik Versi 6 sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa. Sosialisasi implementasi dan live testing sistem ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada Senin (2/12/2024).

Diwarsyah menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) yang telah menetapkan Aceh sebagai daerah percontohan nasional untuk sistem ini. Ia juga berterima kasih kepada Bank Aceh Syariah atas dukungan penyediaan infrastruktur pembayaran terintegrasi yang mendukung pelaksanaan sistem katalog elektronik terbaru.

“Katalog elektronik versi 6 dirancang untuk meningkatkan kenyamanan, kecepatan, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan fitur pencarian canggih, pelacakan progres yang transparan, dan sistem pembayaran terintegrasi, kami optimis sistem ini akan memperbaiki tata kelola pengadaan di Aceh,” ujar Diwarsyah.

Katalog Elektronik Versi 6, yang merupakan bagian dari ekosistem digital INAPROC, hasil kerja sama antara LKPP RI dan GovTech PT. Telkom Tbk, telah dirancang untuk mendukung kekhususan Aceh. Sistem ini juga telah mengakomodasi aturan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021, termasuk pembebanan infak sebesar 0,54% bagi penyedia barang dan jasa dengan nilai kontrak mulai dari Rp50 juta.

“Langkah ini memastikan sistem tetap adil, transparan, dan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” tambah Diwarsyah.

Namun, ia menyoroti rendahnya partisipasi pengguna sistem saat ini. Dari 198 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Aceh, hanya 14 yang memiliki akun INAPROC, sementara dari 55 Bendahara, hanya 2 yang terdaftar. 

“Kami meminta seluruh PPK, Bendahara, dan penyedia barang dan jasa segera menyelesaikan registrasi agar dapat memanfaatkan keunggulan sistem ini,” tegasnya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Pengembangan Pasar Digital LKPP RI, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, dan Project Leader GovTech PT. Telkom Tbk. Selain itu, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ), dan Bendahara di lingkungan Pemerintah Aceh turut hadir untuk memahami implementasi sistem ini.

Muhammad Diwarsyah menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mendukung keberhasilan transformasi ini. 

“Melalui kolaborasi erat, kami yakin transformasi ini dapat menciptakan pengelolaan pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus menjadi langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih modern,” ujarnya.

Sosialisasi ini menandai komitmen Pemerintah Aceh dalam memimpin transformasi digital di bidang pengadaan barang dan jasa, menjadikan Aceh sebagai daerah percontohan yang siap bersaing di era digitalisasi pemerintahan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda