kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Aceh Jaya Capai Peringkat Kedua dalam Penggunaan Dana Desa 2024

Aceh Jaya Capai Peringkat Kedua dalam Penggunaan Dana Desa 2024

Minggu, 14 Juli 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Perkembangan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 se-Aceh. [Foto: Prokopim AJ]

DIALEKSIS.COM | Calang - Kabupaten Aceh Jaya berhasil mencapai peringkat kedua dalam penggunaan dana desa untuk tahun anggaran 2024 di seluruh Kabupaten/Kota se Aceh per tanggal 11 Juli 2024.

Total penggunaan dana desa sebesar 85.27 persen, Aceh Jaya menunjukkan komitmen yang kuat dalam memanfaatkan dana desa untuk berbagai program kesejahteraan masyarakat.

Rincian penggunaan dana desa di Aceh Jaya antara lain Non Earmark sebesar 54.94 persen; Stunting sebesar 11.45 persen; Pangan sebesar 5.40 persen; dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebanyak 13.49 persen.

Prestasi ini menempatkan Aceh Jaya di posisi kedua setelah Pidie Jaya, yang mencapai penggunaan dana desa 100 persen. Penggunaan dana non earmark di Aceh Jaya mencapai lebih dari setengah dari total dana yang dialokasikan, menunjukkan prioritas daerah ini dalam mendanai berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tidak ditentukan oleh earmark.

Data ini disampaikan melalui laporan resmi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Sulaiman, S.Sos. 

Dalam laporannya, Sulaiman menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa di Aceh Jaya. 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam penggunaan dana desa dan memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ucap Sulaiman.

Menyusul Aceh Jaya, beberapa kabupaten/kota lain juga menunjukkan performa yang baik dalam penggunaan dana desa, seperti Gayo Lues dengan 84.86 persen dan Banda Aceh dengan 84.22 persen. Namun, ada juga daerah yang perlu meningkatkan performa mereka, seperti Aceh Selatan yang berada di peringkat terakhir dengan 48.11 persen.

Keberhasilan Aceh Jaya ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus memperbaiki dan mengoptimalkan penggunaan dana desa.

Prestasi Aceh Jaya dalam penggunaan dana desa T.A. 2024 menunjukkan komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam mengelola dana desa. 

Dengan pencapaian ini, Aceh Jaya diharapkan dapat terus menjadi teladan dalam pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda