Beranda / Berita / Aceh / Aceh Perlu Memaksimalkan Strategi 3 M dan 3 T Penanganan Covid-19

Aceh Perlu Memaksimalkan Strategi 3 M dan 3 T Penanganan Covid-19

Kamis, 10 September 2020 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Istimewa/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Provinsi Aceh termasuk dalam zona merah persebaran Covid-19 di Indonesia. Data terakhir tersaji di situ resmi https://dinkes.acehprov.go.id/, pukul 18.00 (10/09/2020) menunjukan positif covid-19 berjumlah 2.257 yang rincikan, dirawat sebanyak 1470, sembuh 700, meninggal 87 orang. 

Pemerintah Provinsi Aceh terus berupaya bersama tim gugus tugas langkah pencegahan, penanganan, dan pengendalian Covid-19 dengan melibatkan pihak eksternal secara bersama-sama. 

Banyak publik di Aceh pasti bertanya, bagaimana strategi penanganan Covid-19 agar dapat mengubah status zona merah menjadi orange atau kuning. Agar mendapatkan jawaban memuaskan, dialeksis.com (10/09/2020) langsung bertanya kepada Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si saat dihubungi dialeksis via seluler. 

Menurutnya, kunci sukses terletak pada menjalankan metode 3 M dan 3 T,” 3 M bisa disebut garda terdepan penangan covid-19 terdiri dari masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sedangkan garda belakang 3 T yaitu testing, tracing dan treatment,” jelasnya.

Safrizal kemudian memberikan pertanyaan untuk dibahas bagi pemerintah daerah apakah saja tindakan masyarakat dan support pemda dalam menjalankan 3 M itu. Untuk pertanyaan dasar 3 T kalau tekanan makin besar apa persiapan yang dilakukan pemda setempat. 

Keseluruhan itu menurut Safrizal harus tercermin dalam strategi penanganan dan penanggulangan Covid-19. Hal lain menurut Safrizal perlu dilakukan analisis dan rumusan langkah cepat dari perkembangan kasus setiap harinya. 

“Ada pertanyaan kunci di analisis itu penting difahami pemda meliputi, jika perkembangan kasus berat sedang setiap hari? Berapa lama kapasitas rumah sakit akan penuh? Kalo penuh bagaimana cara mengatasinya? Alat apa saja yang dibutuhkan dalam kondisi seperti itu? Dan terpenting yaitu caranya mengerem kasus di RS seperti apa ?,” paparnya Safrizal Wakasatgas Nasional Penanganan COVID-19

Jika semakin besar jumlah kasus covid-19, menurut Safrizal maka langkah pemerintah daerah perlu dilakukan PSBB,”tentunya ada ketentuan dan protokol untuk menjalankan hal itu,” tegasnya.

Hal lain disampaikan Safrizal, mengapresiasi penambahan alat testing berupa 2 unit  pengoperasian Mobile Biosafety Level (BSL)-2 yang saat ini telah beroperasi di RS Zainal Abidin.

 "Ini akan menambahkan kapasitas kemampuan Pemda Aceh dalam melakukan testing, namun tinggal dibutuhkan koordinasi dengan daerah kab kota/ bagaimana melakukan tracking yang terkoordinir," harapnya.

Terpenting perlu diperhatikan yaitu peran gugus tugas harus benar-benar jelas pembagian peran dan fungsinya masing-masing jangan terkesan hanya salah satu pihak saja yang berperan aktif tanpa melibatkan pihak lainnya dalam gugus tugas tersebut.

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda