Aceh Tamiang Raih Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang meraih peringkat pertama keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Aceh kategori Kabupaten/Kota Cukup Informatif, dari Komisi Informasi Aceh (KIA).
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik itu diserahkan langsung Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, kepada Bupati Aceh Tamiang H Mursil di Gedung Serbaguna Sektda Aceh, Selasa (3/12/2019) kemarin.
Ketua KIA Drs. Yusran, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa ajang ini merupakan upaya pihaknya untuk mendukung Pemerintah Aceh dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
"Evaluasi Badan Publik dilakukan oleh KIA sejak Agustus hingga November 2019 dengan beberapa tahapan mulai dari penilaian mandiri (SAQ), verifikasi dengan mengakses website resmi badan publik hingga melakukan visitasi langsung," ujar Yusran.
Sementara itu, Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah saat menyampaikan arahan menyebutkan, bahwa transparansi atau keterbukaan informasi merupakan ruh utama reformasi birokrasi. "Saat ini Pemerintah Aceh telah membuka diri terhadap sikap kritis publik dan itu merupakan faktor eksternal yang memberikan pengaruh besar dalam penguatan transparansi di Aceh," tegas Nova.
Untuk Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2019 kategori Kabupaten/Kota kualifikasi Cukup Informatif Peringkat 1 diraih Kabupaten Aceh Tamiang disusul Kota Langsa peringkat 2, Aceh Tengah meraih peringkat 3. (MHV)