Aceh Timur Laksanakan Pembukaan Musrembang Tahun 2020
Font: Ukuran: - +
Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH sedang memberikan pengarahan kepada para Camat dan Geuchik ketika membuka acara Musrembang Tingkat Kecamatan Kabupaten Aceh Timur Tahun 2020 (Foto Humas Setdakab Aceh Timur)
DIALEKSIS.COM | IDI - Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH mengingatkan kepada para seluruh Geuchik di Kabupaten Aceh Timur agar berhati-hati dalam mengelola dan memanfaatkan dana desa agar tidak bermasalah dikemudian hari. Sebab dana desa harus dikelola dengan baik yang hanya dipergunakan untuk pembangunan dan kemajuan desa tersebut dibarengi dengan perencanaan dan pertanggung jawaban mengenai pengelolaan dana desa tersebut.
Hal itu dikatakan olenya ketika membuka acara Musrembang Kecamatan Tahun 2020 Kabupaten Aceh Timur yang dilaksanakan di aula kantor Camat, kecamatan Idi Tunong pada Senin, 4 Peb 2019.
Perencanaan dan pengelolaan dana desa yang baik dan benar akan berdampak signifikan bagi perkembangan pembangunan sebuah desa/gampong, sebab melalui perencanaan yang baik semua program kegiatan pembagunan akan berjalan dengan lancar dimana semua dana yang digunakan akan lebih terperinci dan mempermudah dalam hal pertangung jawaban pengeluaran dana tersebut sehingga tidak terjadi masalah hukum dikemudian hari.
"saya tidak mau dengar di Kabupaten Aceh Timur terjadi dana Gampong dipinjam pakai oleh Geucghik atau sekdes untuk keperluan pribadi, dan apabila hal ini terjadi saya persilahkan pihak penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini karena ini merupakan tindakan kriminal, dana desa/gampong harus berada di kas Gampong dan dana ini juga tidak diperbolehkan untuk di deposito di Bank manapun karena dana ini harus berada di kas desa yang hanya diperuntukan bagi pembanguan desa" tegasnya.
Banyak sudah terjadi para geuchik dan perangkat gampong yang tersandung hukum gara-gara permasalahan pengelolaan dana Gampong yang tidak jelas tanpa bisa dipertanggung jawabkan, hal ini dikarenakan dalam pengelolaannya tidak memiliki perencanaan yang matang dan sempurna dan tidak jelas pengunaannya untuk apa, oleh karenanya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) segala sesuatu perencanaan mengenai pembangunan harus lebih terperinci dan diperioritaskan kebutuhan bagi masyarakat agar hasil dari pembangunan dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat " ujar Bupati Aceh Timur.
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwasannya pelaksanaan Musrembang ini berawal dari tingkat Gampong, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan tingkat Nasional.
Musrembang tahun anggaran 2020 pada Tahun 2019 di Kabupaten Aceh Timur kali ini bertemakan "Penguatan Perencanaan Pembangunan Daerah melalui Pengembangan Kawasan Strategis, Percepatan Investasi Daerah, Argo Industri Kreatif, Peninkatan Daya Sain SDM dan Pembangunan Infrastruktur Antar Wilayah". Tema tersebut merupakan gambaran percepatan perioritas pembangunan Kabupaten Aceh Timur di Tahun 2020 dengan tetap memperhatikan harmonisasi percapaian sasaran pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintahan pusat dan pemerintah Provinsi.
Selain itu juga tujuan utama untuk mensingkronisasikan perencanaan dari berbagai sumber aspirasi dan merekonsilisasikan berbagai kebutuhan Pemerintah Daerah dan masyarakat serta pihak swasta dalam perencanaan pembangunan daerah.
Keterlibatan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan dalam suatu wilayah pemerintahan sangatlah penting, sebab masyarakat merupakan penyumbang isu sentral bagi pemerintah dalam mengidentifikasi setiap permasalahan yang berkembang saat ini, selain itu masyarakat juga menjadi objek dan subjek dalam pembangunan.
(Humas Setdakab Aceh Timur)