kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Aceh Utara dan Bireuen Tertinggi Kasus Perceraian di Aceh pada Tahun 2022

Aceh Utara dan Bireuen Tertinggi Kasus Perceraian di Aceh pada Tahun 2022

Senin, 27 Maret 2023 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sammy

Ilustrasi perceraian


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabupaten Aceh Utara dan Bireuen memiliki kasus perceraian pasangan suami istri (pasutri) baik cerai talak maupun cerai gugat tertinggi di Provinsi Aceh yang terjadi pada tahun 2022. Begitu pula dengan jumlah pernikahan juga masih didominasi oleh Kabupaten Aceh Utara dan Bireuen.

Berdasarkan penelusuran DIALEKSIS.COM dari publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, cerai talak di Aceh Utara pada tahun 2022 terjadi sebanyak 194 kasus, Aceh Tengah sebanyak 168 kasus, dan Bireuen sejumlah 154 kasus.

Sementara untuk cerai gugat, Aceh Utara pada tahun 2022 unggul dengan jumlah sebanyak 755 kasus, Bireuen sebanyak 469 kasus, dan Aceh Timur sebanyak 439 kasus.

Sedangkan untuk pernikahan sendiri pada tahun 2022, Aceh Utara memimpin dengan jumlah sebanyak 5.095 pernikahan yang tercatat, Bireuen sebanyak 3.464 pernikahan, dan Pidie sebanyak 3.416 pernikahan. [Sam]

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda