kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Achmad Marzuki Kembali Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Aceh

Achmad Marzuki Kembali Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Aceh

Rabu, 05 Juli 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Achmad Marzuki ditunjuk kembali sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk masa tugas 2023-2024 mendatang. Pengumuman ini dilakukan melalui penyerahan Keputusan Presiden (Kepres) atau Surat Keputusan (SK) baru yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kapuspen Kemendagri, Beni Irwan membenarkan bahwa Achmad Marzuki ditunjuk kembali menjadi Pj Gubernur Aceh periode 2023-2024.

“Benar mas,” kata Beni Irwan kepada DIALEKSIS.COM, Rabu (5/7/2023).

Dalam upaya untuk memastikan kelancaran dan kontinuitas kepemimpinan di Provinsi Aceh, Presiden telah memutuskan untuk memperpanjang tugas Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan kinerja dan kontribusi yang telah ditunjukkan oleh Achmad Marzuki selama masa tugas sebelumnya.

Lebih lanjut Beni mengatakan, Achmad Marzuki diperpanjang untuk satu tahun ke depan, dengan prosesi penyerahan langsung diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri mewakili Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.

Saat ditanya kapan mantan Pangdam Aceh Achmad Marzuki dilantik, Beni mengatakan, tidak perlu dilantik, karena ini perpanjangan. 

“Karena ini perpanjangan sesuai dengan Permendagri No. 4 Tahun 2023, tidak perlu dilakukan pelantikan ulang,” kata Beni kepada DIALEKSIS.COM, Rabu (5/7/2023).

Dalam perpanjangan masa tugasnya, Achmad Marzuki akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga terkait, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan. 

Kemendagri akan memberikan dukungan penuh untuk memastikan pelaksanaan tugas Pj Gubernur berjalan dengan baik dan efisien.

Masa tugas Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh yang baru akan berlangsung mulai tahun 2023 hingga 2024. Dalam periode tersebut, diharapkan akan terjadi kemajuan yang signifikan dalam pembangunan dan pelayanan publik di provinsi Aceh.

Dengan penunjukan Achmad Marzuki kembali sebagai Pj Gubernur Aceh, diharapkan stabilitas dan kelancaran pemerintahan daerah dapat terjaga dengan baik. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda