kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ada Bagi-bagi Kavling di IKN, Ini Kata Menteri ATR

Ada Bagi-bagi Kavling di IKN, Ini Kata Menteri ATR

Selasa, 22 Maret 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri ATR-Kepala BPN Sofyan Djalil buka suara soal isu adanya bagi-bagi kavling di tanah di ibu kota negara (IKN) baru. Menurutnya, itu hanya lah rumor, pihaknya pun tidak tahu menahu soal kabar tersebut.

Sofyan pun mengaku bingung, siapa yang mau bagi tanah IKN dan siapa saja yang dapat. Isu bagi-bagi kavling di IKN sendiri awalnya diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dia menegaskan sejauh ini tanah yang masuk ke dalam peruntukkan IKN sudah dibekukan. Dalam artian, tanah-tanah tersebut tidak bisa ditransaksikan ataupun dipindahtangankan. Tanah itu dibekukan sampai nantinya diserahterimakan oleh Badan Otorita IKN.

Kemudian, kata Sofyan, masalah tata ruang di IKN pun secara normatif sudah selesai semua. Pihaknya tinggal menunggu Perpres penetapan tanahnya saja sebagai tanah IKN.

Menurutnya, paling banyak tanah di IKN adalah hutan tanaman industri alias HTI yang memang dikuasai negara 100%. Maka dari itu bila mau dipakai, negara hanya tinggal memberikannya saja ke Badan Otorita IKN.

Selanjutnya, Dia mengakui masih ada tanah yang berupa hak pengelolaan lahan (HPL) ke masyarakat sekitar. Pihaknya sudah memetakan di mana saja dan akan diakuisisi negara bila memang dibutuhkan untuk IKN.

Sofyan juga mengatakan aturan tata ruang akan jadi panglima di IKN. Bila masih ada tanah-tanah bersertifikat di sekitar IKN masih bisa dimiliki. Hanya saja, saat negara butuh, tanah itu akan diakuisisi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tidak semuanya 'clean and clear'. Dia mengatakan ada dugaan bagi-bagi kaveling di sana.

Alex menyebut informasi tersebut baru sekadar rumor dan perlu dicari tahu fakta sebenarnya. Dia menyebut KPK juga belum mendapatkan info detailnya. Namun, Alex mengatakan KPK akan menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam hal ini. (Detik)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda