kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Agar Maksimal Belajar di Rumah, Pemko Banda Aceh Angkat Wali Murid Sebagai Guru

Agar Maksimal Belajar di Rumah, Pemko Banda Aceh Angkat Wali Murid Sebagai Guru

Minggu, 12 Juli 2020 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Mulyana Syahriyal

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Dr Saminan Ismail MPd. (Foto: ist/dialeksis.com)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh telah menyusun pola baru dalam menyikapi belajar mengajar secara daring atau di rumah pada 13 juli 2020 besok tahun ajaran 2020-2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Dr Saminan Ismail MPd mengatakan, pihaknya telah menyusun pola baru dalam menyikapi persoalan belajar mengajar secara daring atau di rumah, selama pandemi Covid-19 masih berlangsung di Banda Aceh.

“Ada beberapa hal yang sudah kita lakukan untuk membuat pola baru dalam menindak lanjuti tentang kelemahan yang terjadi pada saat belajar di rumah beberapa bulan yang lalu,” kata Saminan Ismail kepadai dialeksis.com, Minggu (12/7/2020).

Ia menjelaskan, pola baru yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh dengan mengangkat wali murid sebagai guru kedua di rumah saat dalam proses belajar mengajar.

“Jadi sistemnya adalah orang tua kita angkat sebagai guru ke dua dirumah, dan kita ajarkan cara menggunakan buku paket dan cara mendampingi anak masing-masing saat belajar,” ujarnya.

Lanjut Saminan, setelah mengangkat wali murif sebagai guru kedua di rumah dan akan diajarkan cara menggunakan buku paket. Pihaknya meminta agar orang tua murid selaku guru kedua, agar dapat melaporkan perkembangan anaknya kepada guru pertama di sekolah.

“nanti kita minta orang tua sebagai guru kedua agar melaporkan perkembangan anak pada guru pertama di sekolah,” pungkasnya. (MS)
Keyword:


Editor :
Indra WIjaya

riset-JSI
Komentar Anda