Ahirnya Ibnu Sabdan Dapat Rumah Setelah 14 Tahun Menumpang
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM| Takengon- Ibnu Sabdan hanya seorang petani, tinggalnya juga berada di kawasan pedalaman Aceh Tengah. Untuk menaungi hidupnya, dia menumpang di rumah warga. Sudah 14 tahun dia hidup atas belas kasih warga di sana yang memberikan tumpangan rumah.
Selama 14 tahun dia menumpang di rumah kebun milik seorang purnawirawan polisi di Gelampang Gading, Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Tidak disangka, bagaikan mimpi ahirnya dia mendapatkan rumah yang layak huni. Rumah itu merupakan bantuan Kapolres Aceh Tengah dari zakat personil polisi.
Rumah permanen dengan ukuran 5X7 meter itu resmi menjadi milik Ibnu Sabdan, setelah Kapolres Aceh Tengah AKBP. Nurochman Nulhakim, S.IK menyerahkan kunci rumah dan sejumlah peralatan rumah lainya, Rabu (08/12/2021).
Untuk mendapatkan rumah bagi kaum dhuafa atas zakat personil Polres Aceh Tengah ini tidaklah mudah. Dilakukan verifikasi berlapis, prosesnya panjang. Pihak Polres Aceh Tengah tidak mau salah sasaran dalam memberikan bantuan. Ada dua nama yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan rumah.
Ahirnya setelah melalui proses yang lumanyan, Ibnu Sabdan berhak mendapatkan satu unit rumah layak huni di Gelampang Gading, Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Penyerahan kunci rumah berlangsung hidmad, yang turut disaksikan Camat Linge, Kapolsek dan sejumlah pejabat di Kecamatan Linge.
Ada linangan air mata haru Ibnu Sabdan dan istrinya ketika menerima kunci rumah yang diserahkan langsung oleh Kapolres Aceh Tengah. Ucapan terima kasihnya terucap, ketika dia bisa menikmati rumah sendiri.
“Semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak Kapolres, personil Polres yang sudah membayar zakatnya, sehingga kami bisa menikmati rumah yang layak huni,” sebut Ibnu Sabdan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP . Nurochman Nulhakim, S.IK usai menyerahkan kunci kepada kaum dhuafa ini menyebutkan, bantuan ini merupakan rasa empati dari pihak kepolisian dalam merasakan penderitaan dan berbagi kebahagian sesama mahluk sosial. (baga)