AJI Desak Pemerintah Cabut Pembatasan Akses Media Sosial
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak pemerintah segera mencabut kebijakan pembatasan akses media sosial. Menurut AJI, hal tersebut telah menyalahi ketentuan Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Dalam rilis AJI yang dikutip melalui akun facebook Ketua AJI Banda Aceh Misdarul Ihsan, Kamis, (23/5/2019), Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan meminta kepada pemerintah untuk menghormati hak publik untuk memperoleh informasi. Pun demikian, Ia memaklumi kebijakan pemerintah itu dilakukan untuk mencegah meluasnya informasi yang salah demi melindungi kepentingan umum.
"Namun kami menilai langkah pembatasan ini juga menutup akses masyarakat terhadap kebutuhan lainnya, yaitu untuk mendapat informasi yang benar," tulis Abdul Manan dalam rilisnya.
Ia menyerukan kepada semua pihak untuk menggunakan kebebasan berekspresi dengan sebaik-baiknya.
"Kami menolak segala macam tindakan provokasi dan segala bentuk ujaran kebencian, karena itu bisa memicu kekerasan lanjutan serta memantik perpecahan yang bisa membahayakan kepentingan umum dan demokrasi," sebutnya.
Abdul Makan mendorong pemerintah meminta penyelenggara media sosial untuk mencegah penyebarluasan hoaks, fitnah, hasut, dan ujaran kebencian secara efektif.
"Melalui mekanisme yang transparan, sah, dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Sebelumnya, menyikapi situasi politik ibukota yang memanas dalam beberapa hari ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan terhadap akses media sosial di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) mengatakan pembatasan ini bersifat sementara untuk menghindari berita bohong tersebar luas kepada kepada masyarakat tentang peristiwa beberapa hari belakangan ini.
"Belum dipastikan kapan pembatasan ini akan dicabut, karena sangat bergantung terhadap situasi keamanan di dalam negeri," ujar Wiranto.