kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Akademisi Minta Pemerintah Tak Campur Aduk Urusan Vaksinasi dengan Program Bantuan Masyarakat

Akademisi Minta Pemerintah Tak Campur Aduk Urusan Vaksinasi dengan Program Bantuan Masyarakat

Senin, 27 Desember 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Pemerhati Pemerintahan, Dr Dahlawi, M.Si. [Foto: Dialeksis/Nora] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Selama kurang lebih 2 tahun berlangsung pandemi Covid-19, banyak hal kebijakan baru yang diambil oleh pemerintah dalam hal menanggulangi Covid-19. 

Hal itu, tidak terlepas dari berbagai sanksi yang diberikan jika masyarakat tak patuhi aturan. Apalagi pemerintah kini tengah mengejar percepatan vaksinasi, bagi masyarakat yang belum menerima vaksin juga diberikan beragam hukuman, mulai dari Bansos ditahan, pelayanan juga dibatasi, bahkan yang lagi ramai sekarang Bupati Aceh Timur melarang jual elpiji untuk warga yang belum vaksin.

Pemerhati Pemerintahan, Dr Dahlawi, M.Si mengatakan tindakan tersebut menunjukkan pemerintah sudah keliru dalam mengambil sikap. Seharusnya pemerintah memisahkan antara vaksinasi dengan bantuan-bantuan yang telah diterima masyarakat sejak dulu.

"Tidak boleh mengkaitkan dengan bantuan, karena yang mendapatkan Bansos itu mereka yang membutuhkan yang harus tetap dibayar," jelas Dahlawi kepada Dialeksis.com, Senin (27/12/2021).

Akademisi FISIP USK itu, meminta Pemerintah Aceh agar menyikapi perihal vaksinasi dengan lebih bijak lagi, supaya masyarakat lebih patuh kepada pemerintah.

"Padahal pemerintah masih punya solusi seprti melalui edukasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat, agar warga memahami tentang masalah yang sedang dihadapi pemerintah secara nasional," jelasnya lagi.

Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan konsekuensi Aceh jika tak capai target vaksinasi 70% hingga akhir Desember 2021 akan menjadi daerah tidak aman.

Kemudian, Aceh juga terancam tidak menjadi rekomendasi untuk keberangkatan menuju Aceh karena dianggap tempatnya belum aman karena vaksinasi rendah.

"Jadi pemerintah harus menjelaskan kondisi itu ke masyarakat supaya mereka paham. Bukan berarti kalau nggak vaksin nggak dikasih Bansos, hal ini sudah salah disikapi semua," kata dia.

Ia menambahkan, jangan sampai pemerintah bersikap dengan mengancam rakyat. Jika itu terus dijalankan maka ketidakpatuhan pemerintah semakin bertambah.

"Kita harapkan pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat vaksin dalam mencegah dan menanggulangi Covid 19 ini. Kalau diancam maka menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah," jelasnya lagi.

Menurut Mantan Birokrat itu, jika sudah mengancam itu merupakan keraguan masyarakat kepada pemerintah. Seharusnya pemerintah melindungi bukan memberikan ancaman dan pemenuhan bantuan itu sebagai bentuk mensejahterakan kehidupan masyarakat bangsa sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda