kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Akademisi USK: Boleh Tanpa Skripsi, Tapi Harus Ada Persyaratan Lain

Akademisi USK: Boleh Tanpa Skripsi, Tapi Harus Ada Persyaratan Lain

Minggu, 03 September 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky

Kaprodi Ilmu Pemerintahan Fisip USK. Wais Alqarni, S.IP., M.A. [Foto: for Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan kalau mahasiswa tidak perlu lagi menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan

Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).

Nadiem meluruskan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Menurut Nadiem, banyak metode yang bisa mengukur kompetensi mahasiswa di masa akhir studinnya. Sehingga, syarat kelulusan tidak wajib skripsi melainkan diserahkan kembali kepada keputusan perguruan tinggi. Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi, keputusan ini hanya ada di perguruan tinggi saja.

Menanggapi hal tersebut, Kaprodi Ilmu Pemerintahan FISIP USK, Wais Alqarni mengatakan, dari FISIP sendiri sudah mendiskusikan ini jauh-jauh hari sebelum aturan tersebut dikeluarkan. Rencana bahwa tingkat fakultas boleh tidak skripsi, tetapi ada beberapa persyaratan lain. Namun, sejauh ini ia yakin USK juga belum clear dengan mekanisme tersebut di masing-masing fakultas yang ada di USK.

Ia juga menyampaikan, sebenarnya program tersebut bisa diimplementasikan, seperti dulu FISIP "Barangsiapa yang mempublikasikan Karya Tulis Ilmiah (KTI) skala nasional, maka ia akan bebas skripsi". Jadi, mahasiswa berhasil publikasi tulisannya secara sinta 2, walaupun sedang mengikuti proses bimbingan kemudian tulisannya terpublis, maka ia akan bebas dari skripsinya.

Dalam waktu tiga mingguan ini, ia juga sedang mendiskusikan dengan salah satu program mahasiswa yang diikuti oleh mahasiswa, yakni Pekan Kreativitas Mahasiswa (PKM) atau muaranya Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS). Namun memang, beberapa fakultas di USK sudah menerapkannya. 

"Artinya, dia itu konversi, idealnya MK yang diambil di kelas, kemudian diganti dengan membuat proposal atau rancangan dari PKM tersebut yang nantinya bisa dikonversikan dua SKS," ucapnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Minggu (3/9/2023).

Akan tetapi sebutnya, bagi yang tidak ada skripsi ada, sebagai contoh anak Kedokteran dua tahun lalu ia menjuarai PIMNAS dan dia bebas dari skripsi. USK sudah menerapkan, namun sejauh ini mahasiswa dari Program Studi Ilmu Pemerintahan belum ada. 

Menurutnya, di sisi lain mungkin kurang maksimal, tetapi mungkin ada rasa kesakralan di sana (proses pembuatan skripsi). Namun, bagi mahasiswa yang bisa menang perlombaan tingkat nasional, ia setuju mahasiswa itu bebas skripsi, artinya kemampuan itu tidak banyak dimiliki oleh mahasiswa-mahasiswa lain. 

"Berikan saja, itu hadiah untuk universitas karena ia sudah berjasa juga untuk univ dan program studi, itu kan event nasional yang dibuat oleh Kementrian," tutupnya [Auliana Rizky].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda