kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Aksi Kampanye PEPES, Ma'ruf Amin:Itu Fitnah

Aksi Kampanye PEPES, Ma'ruf Amin:Itu Fitnah

Rabu, 27 Februari 2019 09:54 WIB

Font: Ukuran: - +

Cawapres Ma'ruf Amin, Foto:G

 DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Cawapres Ma'ruf Amin menyoroti ulah tiga emak relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandiaga Uno (PEPES) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Menurutnya, saat ini banyak hoaks yang digulirkan kepada capres dan cawapres nomor urut 01. Hoaks yang sedang ramai ialah soal ibu-ibu di Karawang penyebar hoaks tentang Jokowi yang mendukung pernikahan sesama jenis dan melarang azan. 

"Kemarin ramai soal ibu Kerawang yang bilang Jokowi melarang azan. Saya ini kiai, tukang azan. Itu (melarang azan) bohong, itu fitnah. Isunya begitu. Ini orang merusak," kata Ma'ruf saat memberi sambutan di acara istigasah kubra di Lapangan Dipati Ewangga Windusengkahan, Kuningan, Jawa Barat, Selasa (26/2/)

Dia menilai penyebaran berita hoaks melukai demokrasi. 

"Ini dapat mengacaukan negara Indonesia. Merusak demokrasi kalau kampanye dengan cara yang tidak sehat," ucapnya.

Selain menyorot hoaks yang melibatkan emak-emak di Karawang, Ma'ruf juga menyinggung soal puisi Neno Warisman. Menurut dia, sangat disayangkan pesta Pilpres 2019 disamakan dengan Perang Badar. 

"Menisbatkan dirinya paling benar. Sementara saya dan Jokowi ditempatkan sebagai orang kafir. Itu tidak pantas, Insyallah doanya tidak dimakbulkan," kata Ma'ruf.

Video emak-emak tersebut beredar di media sosial. Sejumlah media menyebut video tersebut dibuat di Karawang dan diunggah akun @citrawida5 di Twitter. Dalam video itu terlihat perempuan berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye dari pintu ke pintu. 

Mereka meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis. 

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata salah satu perempuan dalam video tersebut.

Dalam bahasa Indonesia perkataan itu berarti: "suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin".(detik) 

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda