kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Aktivis Mahasiswa UIN Ar-Raniry: Selain PUBG, MPU Harus Bahas Isu Penting Lainnya

Aktivis Mahasiswa UIN Ar-Raniry: Selain PUBG, MPU Harus Bahas Isu Penting Lainnya

Senin, 24 Juni 2019 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivis mahasiswa UIN Ar-Raniry yang terdiri dari Dedi Saputra (Presiden Mahasiswa periode 2018-2019), Agus Junaidi, Zulhamdi, Sulthan Alfaraby dan beberapa mahasiswa dari UIN Ar-Raniry lainnya mengatakan setuju dengan fatwa dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang menetapkan keharaman PUBG (Player Unknown's Battle Ground).

Namun mereka mengatakan masih banyak yang harus dilakukan MPU Aceh untuk menyelamatkan generasi muda Aceh dan bukan semata-mata hanya masalah PUBG semata. Mereka mendesak Pemerintah Aceh dan pihak terkait untuk serius dalam mengimplementasikan fatwa MPU Aceh.

"Kami sepakat dengan MPU jika memang fatwa keharaman PUBG untuk mencegah hal-hal buruk terhadap generasi Aceh, tapi alangkah baiknya jika MPU harus memperhatikan juga masalah lain yang lebih parah dari PUBG, dan jika MPU mengharamkan, haruslah Pemerintah dan pihak terkait untuk mengawal penerapan fatwa ini supaya tidak dianggap remeh dan jika bisa sebaiknya diblokir", ujar Mantan Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Dedi Saputra, dalam siaran persnya yang diterima Dialeksis.com, Minggu (23/06/2019).

Menurut mereka, ada seribu masalah di Aceh yang harus dikaji dan diselesaikan ketimbang PUBG semata, seperti menghukum koruptor sesuai hukum syariah dan hal-hal lainnya yang lebih merugikan Aceh ketimbang bermain game perang PUBG.

"Kami berharap, ke depannya Pemerintah Aceh, WH/Satpol PP dan pihak terkait untuk lebih mendukung dan mengimplementasikan fatwa MPU Aceh dan memblokir aplikasi-aplikasi yang bisa menyebabkan hal negatif terhadap generasi muda Aceh, bukan hanya PUBG semata. Kami juga meminta agar MPU Aceh lebih memperhatikan masalah-masalah hukum yang lebih besar di Aceh selain masalah PUBG," harap Dedi yang diamini oleh aktivis UIN Ar-Raniry lainnya. (rel)

 

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda