kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Alfian MaTA; Soal Bimtek Kepala Desa, Bupati Harus Evaluasi dan Jaksa Mengawasi

Alfian MaTA; Soal Bimtek Kepala Desa, Bupati Harus Evaluasi dan Jaksa Mengawasi

Jum`at, 19 Mei 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Banda Aceh- Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta pihak Kejaksaan di kabupaten Kota di Aceh untuk menghentikan serta mengawasi kegiatan Bimbingan Tehnis (Bimtek) yang dilakukan oleh aparatur desa.

Pernyataan Alfian koordintas MaTA disampaikan sehubungan dengan adanya Bimtek yang dilakukan apartur kampung di Aceh Tengah ke Yogyakarta, bahkan seperti diberitakan salah satu media, kegiatan Bimtek ini ada ancaman dan paksaan.

Menurut Alfian, dalam keteranganya kepada Dialeksis.com, Jumat (19/05/2023), pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten kota di Aceh, agar menghentikan kegiatan Bimtek aparatur desa dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.

“Karena kebanyakan Bimtek yang dilaksanakan tidak ada manfaatnya kepada desa. Sehingga terkesan menghambur-hamburkan uang,” sebut Alfian.

Soal Bimtek yang dilakukan aparatur desa di Aceh Tengah yang diselenggarakan oleh salah satu LSM, Alfian meminta T Mirzuan, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, harus memberikan perhatian khusus, harus berani bertindak terhadap kegiatan Bimtek ini.

“Seharusnya Pj Bupati dapat memonitoring agar pelaksanaan Bimtek ini dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan desa. Jika tidak efektif, maka harus berani mengambil kebijakan untuk menyetop kegiatan Bimtek ke depannya,” sebut Alfian.

Sebenarnya, jelas Alfian, bukan hanya Kabupaten Aceh Tengah yang melaksanakan Bimtek di luar daerah, didesain sejak awal oleh oknum tertentu, dengan anggarannya dialokasikan dari dana desa. Oknum oknum ini mengeruk keuntungan untuk kepentingan pribadi, jelasnya.

“Jika Bimtek dianggap penting, seharusnya bisa dilakukan di daerah dan meningkatkan perekonomian lokal. Narasumber yang diundang juga betul-betul kompeten pada bidangnya,” ungkap Alfian.

Sebelumnya, kritikan terhadap kegiatan Bimtek yang diikuti aparatur Kampung se Aceh Tengah ini juga sudah mulai hangat dibicarakan. Fakrurazi dari YARA Aceh Tengah misalnya, pihaknya menyatakan siap mengadvokasi kepala desa yang mendapat ancaman dan pihaknya siap memberikan bantuan hukum.

Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh, juga menyampaikan kritikanya, bahkan dia meminta pihak Polda Aceh untuk turun tangan, untuk penindakan hukum terhadap oknum yang terlibat memaksa kepala desa (Kades) di Aceh Tengah untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Yogyakarta (Jogja).

Demikian dengan aktivis, anti korupsi, Maharadi, selain tidak setuju dilaksanakan Bimtek saat negeri sedang dilanda defisit, dia juga meminta agar aparatur kampung diberikan pendampingan hukum, agar tidak mudah diintervensi dan diintimidasi.

Aparatur Kampung se Aceh Tengah dari beberapa kecamatan melaksanakan Bimtek ke Yogya. Gelombang pertama ini dikabarkan ada 156 orang yang ikut, dari Kecamatan Pegasing 62 orang, Lut Tawar (24), Atu Lintang (22), Jagong Jeget (20) dan dari Kecamatan Kebayakan 30 orang. Mereka berangkat dengan menggunakan dana desa, setiap orang dibebani biaya Rp 15 juta.

Kebarangkatan aparatur kampung ini dilaksanakan oleh sebuah LSM di Medan.Bahkan, seperti diberitakan media, para kepala desa mendapat ancaman dan dipaksa untuk berangkat dalam kegiatan Bimtek ini. Sontak kegiatan tersebut menjadi perhatian publik dan mendapat banyak sorotan.

Benarkah ada paksaan dan ancaman seperti yang hangat dibahas selama ini? Dialeksis.com masih sulit mendapatkan keterangan dari pihak berkompeten dalam pelaksanaan Bimtek ini.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda