Aminullah Serahkan Tiga Rumah Bantuan bagi Dhuafa
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kembali menyerahkan rumah bantuan bagi tiga warga dhuafa di Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (19/6/2020).
Ketiga rumah tersebut merupakan bagian dari 19 rumah yang dibangun Baitul Mal Banda Aceh dari dana zakat 2019. “Ini salah satu program untuk membantu warga kurang mampu dalam bidang perumahan via baitul mal,” kata wali kota di sela-sela penyerahan.
Rumah pertama yang diserahkan wali kota yakni bagi Nurlianti, janda lima anak yang sehari-hari bekerja di industri rumah tangga pembuatan tempe. Dua rumah lainnya bagi Erni yang juga seorang janda dan Hamzah seorang nelayan merangkap penjual gorengan.
“Semoga rumah ini bermanfaat bagi ibu dan anak-anak, sebagai tempat tinggal, beristirahat dan beribadah yang nyaman, sehingga ibu pun bisa lebih tenang dalam mencari rezeki,” ujar Aminullah disambut haru Nurlianti dan keluarga.
Pada kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat yang mempunyai kemampuan atau rezeki lebih, untuk menyetor zakat, infak, dan sedekahnya ke baitul mal. “Semakin banyak yang berzakat, semakin banyak rumah yang bisa kita bangun untuk warga kurang mampu.”
Kata wali kota, pembangunan rumah bagi duafa merupakan salah satu upaya pihaknya untuk menekan angka kemiskinan di Banda Aceh. “Semua warga yang memenuhi syarat akan kita bantu. Secara bertahap akan kita bangun setiap tahunnya,” katanya.
Tak lupa, ia mengingatkan warga untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Tetap memakai masker jika ke luar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun atau minimal gunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.”
“Seperti kita ketahui sudah terjadi penularan lokal di Aceh, klaster Lhokseumawe dan Aceh Utara. Kota kita juga rentan karena banyak pendatang dan pekerja dari luar. Tingkatkan kewaspadaan, hidupkan pageu gampong untuk mengawal ODP di gampong masing-masing,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Baitul Mal Banda Aceh Asqalani mengatakan tiga rumah yang diserahkan merupakan bagian dari 19 rumah yang dibangun dari dana zakat yang terkumpul selama 2019. “Tahun ini kita targetkan dapat membangun 20 unit rumah bagi fakir miskin.”
Ia pun menjelaskan syarat utama dan mekanisme bagi calon penerima rumah bantuan. “Harus warga fakir atau miskin, minimal berusia 40 tahun, dan memiliki tanah sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik. Jika tahun lalu kita anggarkan Rp 85 juta per unit, tahun ini bertambah jadi Rp 100 juta,” katanya. (hba/jun)