Aminullah Tegaskan Komitmen untuk Memperkuat Majelis Adat Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan komitmennya untuk memperkuat Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh.
"Tak dapat dipungkiri, warisan budaya termasuk adat istiadat kita mulai pudar tergerus zaman. Oleh karena itu, MAA sebagai garda terdepan harus kita perkuat agar bisa lebih berperan."
Hal tersebut disampaikannya saat bertandang ke kantor MAA Banda Aceh di kawasan Neusu Aceh, Jumat (18/1/2019). Di sana, Aminullah disambut oleh Ketua MAA Bachtari Arahas beserta seluruh anggota majelis.
"Program-program MAA tahun ini yang telah disusun harus segera berjalan. Pemko Banda Aceh akan dukung penuh dan perkuat lagi keberadaan MAA. Lomba dalail khairat dan zikir harus lebih wah lagi. Begitu juga dengan program-program lainnya," ungkapnya.
Selain itu, Aminullah juga berencana untuk mencanangkan satu hari adat di Banda Aceh. Tahap awal untuk instansi pemerintahan. "Pada hari itu semua pegawai wajib mengenakan pakaian adat dan berbahasa Aceh. Sementara di sekolah akan kita isi dengan permainan-permainan tradisional."
"Ini merupakan salah satu upaya edukasi yang kita lakukan agar adat istiadat Aceh warisan endatu kita hidup kembali dan membumi di tengah-tengah masyarakat. Di samping itu, sosialisasi kepada generasi muda juga harus terus kita lakukan," katanya.
Pada kesempatan itu, wali kota juga menyampaikan akan mengupayakan sebuah gedung kantor yang representatif untuk MAA Banda Aceh. "Walau kantor yang sekarang sempit, harus tetap semangat. Kita akan upayakan kantor baru yang representatif. Hari ini saya ke mari untuk mengetahui persis situasi MAA," katanya.
Ketua MAA Banda Aceh Bachtari Arahas memaparkan dalam tahun ini pihaknya akan kembali menggelar lomba zikir dan dalail khairat. "Lomba zikir akan kita pusatkan di Lampaseh Aceh, sementara dalail khairat di Gampong Emperom. Ini agenda rutin kita untuk memeriahkan HUT Banda Aceh."
"Kita juga akan menggelar muzakarah adat yang diikuti oleh tokoh adat dari 90 gampong se-Banda Aceh. Selain itu, kita juga akan menggelar pelatihan peradilan adat, dan membentuk sebuah pilot project desa adat sesuai dengan program pemerintah pusat," ungkapnya.
Dalam tahun ini pula, sambung Arahas, pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi tiga pilar adat Aceh terutama adat kemaslahatan umat. "Contohnya, lahan atau tanah yang dibiarkan terlantar oleh pemiliknya sehingga berubah menjadi semak belukar atau hutan kecil," katanya.
"Itu sebenarnya ada sanksi adatnya. Menurut hukum adat, setiap pemilik wajib mengurus tanahnya agar jangan sampai mengganggu masyarakat," katanya lagi. (Jun)