kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Aminullah Usulkan Raqan Hukuman Cambuk Bagi Rentenir

Aminullah Usulkan Raqan Hukuman Cambuk Bagi Rentenir

Rabu, 30 Desember 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman [Dok. Modus Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman akan segera mengusulkan pemberian hukuman cambuk bagi rentenir yang ada di Banda Aceh melalui sebuah qanun (peraturan daerah).  

"Kami akan usulkan qanun tentang ketidakbolehan melakukan kegiatan operasi keuangan di Banda Aceh oleh rentenir. Jadi kalau ditemukan nanti dihukum cambuk," kata Aminullah Usman.  

Perihal itu, kata Aminullah, rancangan qanun tersebut segera diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, sehingga pelarangan kegiatan rentenir miliki dasar hukum.

"Saya sudah meminta kepada DPRK Banda Aceh, kita usulkan sebuah qanun tahun depan, dengan demikian sudah punya dasar hukum, kalau sekarang larangan secara non aturan," ujarnya.

Aminullah menegaskan, aktivitas rentenir itu memang harus dibersihkan dari Banda Aceh. Karena menurutnya rentenir tidak pernah berfikir kekayaan orang lain, melainkan bagaimana menghisap darah orang miskin.

"Kerja rentenir itu bagaimana menghisap darah orang miskin, pengangguran yang tidak mampu, oleh karena itu guna menghidupkan sektor UMKM dan menekan angka kemiskinan, rentenir harus dibasmi," katanya.

Aminullah menjelaskan, terdapat dua jenis rentenir, pertama dengan sistem bunga yang sudah tentu melanggar syariat islam karena tidak sesuai dengan al quran dan hadist. Kemudian, meminta bunga tinggi sehingga mengakibatkan kehancuran usaha kecil dan menengah masyarakat.

Kata Aminullah, keberaniannya membasmi rentenir di Banda Aceh karena pemerintah sudah menyiapkan lembaga keuangan sendiri yakni Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah sebagai solusi tempat masyarakat meminjam modal usaha.

"Ketika kita sampaikan ke masyarakat jangan mengambil uang ke rentenir, maka kita juga sudah siapkan solusinya yaitu dengan lembaga keuangan syariah tersebut," ujar mantan Direktur Bank Aceh ini.

Aminullah menuturkan, semua langkah itu dilakukannya guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui usaha kecil menengah mereka.

"Saya berani melakukan dan menciptakan solusinya, dan sampai hari ini sudah lebih dari lima ribu masyarakat terbantu," demikian kata Aminullah (Antaranews.com).

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda