AMPES Subulussalam Minta BPN Aceh Ukur Ulang HGU PT MSSB
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekelompok massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPES) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (27/12/2019).
Penanggung jawab aksi Hasbi Bancin kepada Dialeksis.com mengatakan meminta Pemerintah Aceh untuk melihat kembali izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB). Pasalnya, kehadiran perusahaan perkebunan tersebut dinilai menimbulkan berbagai permasalahan ditengah masyarakat.
"Banyak permasalahan-permasalahan yang dibuat oleh PT MSSB, seperti merusak lingkungan, CSR, Plasma, tapal batas dan ganti rugi lahan yang diambil perusahaan tersebut yang mana sudah disepakati namun dilanggar oleh perusahaan yang tidak mengindahkan surat perjanjian yang disepakati bersama baik perusahaan dan masyarakat," ujar Hasbi.
Dalam tuntutannya, AMPES juga menjelaskan secara aturan disebutkan 20 % dari wilayah HGU berhak dikelola oleh masyarakat. Namun, lanjut AMPES, belum jelas keberadaannya.
"Ditambah dengan pengelolaan CSR yang tidak jelas dan tidak adanya tapal batas yang tak dijelaskan secara nyata antara perkebunan masyarakat dan perusahaan, atau pemukiman masyarakat dan perusahaan," jelas AMPES.
Untuk itu, AMPES menuntut kepada Pemerintah Aceh melalui Badan Pertanahan Aceh (BPN) untuk mengukur ulang HGU PT MSSB secara terbuka dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa.
"Meminta kepada Pemerintah Aceh agar mengevaluasi izin lingkungan PT MSSB karena diduga telah merusak lingkungan," tuntut AMPES.
Berdasarkan amatan Dialeksis.com, aksi unjuk rasa tersebut dihadiri oleh puluhan pemuda dan mahasiswa Subulussalam. Mereka silih berganti menyampaikan aspirasinya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi berjalan dengan tertib dan damai.