kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Anggaran Refocusing Aceh Rawan Penyimpangan

Anggaran Refocusing Aceh Rawan Penyimpangan

Jum`at, 18 Juni 2021 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penggunaan anggaran Refocusing di Provinsi Aceh dinilai sangat rawan penyimpingan, hal tersebut disebabkan karena tata kelola yang tidak transparan dan publik sulit mengaksesnya.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan, saat sekarang ini, pihaknya mendorong agar dana refocusing tersebut bisa segera di audit investigasi, sehingga bisa diketahui bagaimana penggunaannya.

“Saat ini kami sedang mendorong agar dana refocusing tersebut bisa segera dilakukan audit investigasi, mengapa ini penting, karena sangat rawan penyimpangan, publik tidak bisa mengakses informasi terhadap dana refocusing tersebut,” ujar Alfian kepada dialeksis.com, Kamis (17/6/2021).

Alfian menambahkan, bahkan berdasarkan hasil audit dari BPK, maka banyak yang tidak tepat sasaran, maka potensi tidak tepat sasaran tersebut bisa saja terjadi di tingkat kabupaten dan kota di Aceh.

Ketika pengelolaan dana refocusing tidak tepat sasaran dan menjadi temuan secara hukum, maka akan berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap pandemi Covid-19. Kalau publik melihat dana refocusing ini tidak tepat, maka publik menilai pandemi tersebut dikelola.

“Proses alokasi dana refocusing sangat besar, maka siapa pun punya hak untuk mengetahui kemana saja dana itu digunakan. Bahkan bukan hanya publik, sekaliber DPRA juga sulit mengakses informasi dana itu,” tutur Alfian.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda